Foto: Ilustrasi korban kekerasan seksual (Pixabay) PATI – Mondes.co.id | Kasus kekerasan seksual yang dialami oleh puluhan santriwati di pondok pesantren (Ponpes) wilayah Pati kini terus menjadi sorotan publik.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati turun tangan.
Kepala UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Hartono, menyampaikan jika sejauh ini baru satu korban yang berani melapor kejadian di Ponpes wilayah Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Namun, pihaknya selalu terbuka membuka aduan jika ada yang mau melaporkan secara aman.
“Masyarakat bisa melaporkan, kami menindaklanjuti aduan dari masyarakat, dari media juga boleh, bisa menghubungi kami ke UPTD PPA, bisa ke kantor atau WhatsApp (WA). Sampai saat ini laporan yang diproses baru yang dilaporkan di tahun 2024,” ujarnya saat dihubungi Mondes.co.id, Sabtu, 2 Mei 2026.
Laporan yang saat ini diterima baru satu dari sekian puluhan yang dituturkan pihak saksi-saksi.
UPTD PPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati tengah memproses laporan tersebut dengan menggandeng sejumlah lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta kepolisian.
“Perlu assesmen lebih lanjut dan mendalam terutama pada psikis anak. Yang lain belum ada laporan, kalau ada laporan lain kami dampingi,” terang Hartono.
Pihaknya telah memantau kondisi Ponpes.
Tampak kegiatan belajar mengajar santri berjalan normal, bahkan anak-anak masih aktif bermain dengan riang.
“Aktivitas belajar normal, ada yang bersih-bersih, ada anak kecil bermain. Sepintas kondisi kemarin di lapangan masih biasa saja,” pungkasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar