Foto: Penemuan mayat bayi di Sungai Serang (Mondes/Dian) JEPARA – Mondes.co.id | Warga Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara mendadak geger dengan penemuan sesosok jasad bayi.
Jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan terbujur kaku di bibir Sungai Serang sekitar pukul 13.00 WIB, kemarin.
Hal ini lantas memicu duka mendalam bagi siapa pun yang menyaksikannya.
Kejadian memilukan ini pertama kali terungkap saat Muhammad Sofyan, seorang bocah berusia 9 tahun, sedang asyik bermain layang-layang bersama teman-temannya di sekitar lokasi.
Kegembiraan anak-anak itu seketika berubah menjadi ketakutan saat Sofyan melihat sebuah benda yang awalnya ia kira boneka.
Benda tersebut tampak dalam posisi tengkurap di tepi sungai.
Namun, betapa terkejutnya mereka saat mendekat, sosok yang dikira boneka itu, ternyata adalah bayi manusia yang sudah tidak bernyawa.
“Setelah sadar itu jasad bayi, Sofyan langsung memberitahu warga sekitar,” ujar Kapolsek Kedung, AKP Dasio.
Mendengar kabar tersebut, warga setempat, Muhammad Chasan (44) dan Nur Faiz (54), bergegas menuju lokasi.
Dengan penuh rasa iba, warga mengevakuasi bayi mungil tersebut menggunakan alas kain sebelum memasukkannya ke dalam kardus untuk diamankan.
Berdasarkan pemeriksaan, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan dalam kondisi masih lengkap dengan plasenta (ari-ari).
Pemeriksaan awal tim medis, usia bayi diperkirakan sekitar 37 minggu (aterm), dengan panjang sekitar 35 sentimeter dan berat kurang lebih 2,5 kilogram.
Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi malang tersebut.
“Saat ini, jenazah bayi telah dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan penyelidikan mendalam, guna mengungkap siapa orang tua yang tega meninggalkan bayinya dalam kondisi seperti ini,” tutup AKP Dasio.
Sementara itu, Tim Inafis Satreskrim Polres Jepara turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar