Perades Tlogoayu Ceritakan Kondisi Terkini Korban Laka Maut Bus ALS Asal Pati

waktu baca 3 menit
Rabu, 20 Mei 2026 15:05 0 25 Singgih Tri

PATI — Mondes.co.id | Jumiatun, warga Kabupaten Pati yang menjadi korban kecelakaan Bus ALS di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama sembilan hari.

Sebelumnya, Jumiatun dan suaminya, Ngadiono alias Beno, warga Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus, termasuk korban selamat dalam kecelakaan pada Rabu, 6 Mei 2026.

Keduanya mengalami luka bakar cukup parah dan dilarikan ke RSUD Rupit Muratara, sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang.

Jumiatun akhirnya meninggal dunia pada Jumat, 15 Mei 2026, setelah dua kali menjalani operasi.

Tetangga korban sekaligus perangkat Desa Tlogoayu, Siti Nurhayati, mengatakan bahwa jenazah Jumiati tiba di kampung halamannya di Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia mengonfirmasi, pemulangan jenazah almarhumah dari Palembang dilakukan melalui jalur darat.

Selama perjalanan, ambulans yang membawa jenazah mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

“Iya, dari Palembang dikawal langsung sama Patwal Satlantas Polda Sumsel sampai rumah duka,” ujar Siti Nur Hayati saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Siti, rombongan jenazah yang turut didampingi oleh putranya yang sempat menyusul ke Sumatera, tiba di rumah duka pada hari Sabtu siang sekira pukul 13.30 WIB.

Setelah dilakukan prosesi serah terima dan disalati oleh pihak keluarga serta warga setempat, jenazah Jumiatun langsung dikebumikan sore harinya di pemakaman desa setempat.

“Pemakamannya jam 3 sore di TPU Tlogoayu,” tambahnya.

Sementara itu, kondisi Ngadiono alias Beno, saat ini dilaporkan berangsur-angsur membaik, meski masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit Palembang.

BACA JUGA :  Segarnya Cendol Kelor untuk Berbuka Puasa

Korban diketahui menderita luka bakar yang cukup parah pada beberapa bagian tubuhnya saat insiden kebakaran bus terjadi.

Siti Nur Hayati menjelaskan bahwa Beno belum dapat dipulangkan dalam waktu dekat karena kondisi fisiknya yang belum memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh.

“Alhamdulillah membaik, luka-lukanya sudah agak kering sedikit-sedikit tapi belum bisa berjalan. Karena kakinya luka parah, terus semuanya itu kan ya kebakar,” jelas Siti.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini Beno tidak sendirian di Palembang, karena ada pihak keluarga yang mendampingi masa pemulihannya.

Mengenai hak-hak korban, Siti menyebutkan bahwa pihak keluarga telah menerima santunan duka.

Komunikasi terkait birokrasi santunan sempat dilakukan melalui pihak pemerintah desa.

Siti memaparkan, pihak PT Jasa Raharja telah memproses santunan untuk almarhumah Jumiatun lewat pihak desa yang kemudian langsung dilimpahkan ke keluarga.

Selain dari Jasa Raharja, pihak keluarga juga menerima santunan dari jajaran Polda Sumsel.

Untuk diketahui, Ngadiono dan Almarhumah Jumiatun merupakan pasutri penjual kasur kapuk asal Pati.

Saat kecelakaan terjadi, mereka hendak berangkat ke Medan, Sumatera Utara untuk berjualan kasur kapuk produksi Desa Karaban, Kecamatan Gabus.

Menurut Siti Nur Hayati, pasangan Ngadiono-Jumiatun memiliki dua orang anak.

Anak sulung mereka yang laki-laki sempat menyusul ke Sumatera, namun kembali ke Pati untuk mengiringi jenazah ibunya.

Sementara, anak bungsu yang perempuan tinggal di rumah dan masih bersekolah di salah satu Madrasah Aliyah (MA) swasta.

Siti mengatakan, profesi sebagai penjual kasur kapuk keliling di luar pulau sudah ditekuni Beno sejak lama.

Dalam setahun, Beno bisa berangkat hingga tiga kali dengan durasi menetap selama dua hingga tiga bulan.

“Biasanya berangkat sendiri, tapi kali ini istrinya diajak untuk membantu masak dan mencuci di sana. Kasurnya kapuk buatan Karaban sini, biasanya dikirim pakai kontainer lewat distributor. Lalu mereka berdua naik bus dengan membawa perlengkapan harian, seperti stok makanan dan sabun karena rencananya mau berbulan-bulan di sana,” tambahnya.

BACA JUGA :  Lima Napi di Jepara Terima Remisi Natal 2024

Sistem penjualan yang dilakukan Beno ialah dengan cara berkeliling dari rumah ke rumah dan menawarkan sistem kredit atau cicilan kepada pembeli.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini