PASANG IKLAN DISINI

Penganugerahan Kehumasan Bawaslu RI, Kabupaten Jepara Jadi 3 Terbaik

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Nov 2023 09:13 0 178 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Bawaslu Kabupaten Jepara. Baru saja menjadi 3 terbaik pada Penganugerahan Kehumasan Bawaslu RI.

Tentu saja, ini tidak lepas dari peran Bawaslu dalam menggandeng media dan Ormas yang ada di daerah.

“Penghargaan Kehumasan Bawaslu tahun 3023, kami terima kemarin di Jakarta. Semoga ini menginspirasi bagi kita semua,” ujar Sujiantoko, Jumat 24 November 3023.

Keberhasilan ini, kata Sujiantoko, berkat kerja sama yang baik dengan media-media yang ada di Jepara. Suji berharap, hubungan baik dengan media massa tetap terjaga.

“Kami harap hubungan Bawaslu Jepara dengan media massa terjaga ke depannya, apalagi tahapan Pemilu mulai mendekati hari H,” ungkap Sujiantoko.

Bawaslu Jepara melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih, kampanye Pemilu, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara 2024 dan lain-lain. Semua tidak lepas dari pemberitaan di media.

“Sinergitas penting untuk mendorong suksesi Pemilu,” tutur Sujiantoko.

Penghargaan diberikan oleh anggota Bawasu RI Lolly Suhenty kepada perwakilan pimpinan Bawaslu Jepara Ali Purnomo.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jepara Ali Purnomo mengatakan, penghargaan kehumasan Bawaslu ini menjadi motivasi peningkatan kinerja. Selain itu, sebagai motivasi peningkatan hubungan media massa, stakeholder, dan masyarakat. Hal itu sebagai upaya pencegahan secara intensif dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun pilkada.

“Penghargaan ini dapat menjadikan motivasi di jajaran kami untuk melaksanakan tugas semakin baik” kata Ali Purnomo.

Editor: Mila Candra

Baca Juga:  Investasi di Jepara Semakin Mudah, Kini Dilengkapi Aplikasi Atarazka

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini