PATI-Mondes.co.id| Pelaksanaan pemilihan Calon Ketua Paguyuban Solideritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pasopati), Kabupaten Pati yang rencana dihelat pada 15 September 2021. Kini resmi ditunda pada 18 September 2021 mendatang.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk perubahan tata tertib (tatib) yang sebelumnya sudah disepakati bersama dan hasil koordinasi dengan Bupati Pati Haryanto.
Dewan penasehat Pasopati Nabiyanto, usai pelaksanaan rapat bersama dengan Ketua Pasopati Kecamatan menjelaskan, Pelaksanaan rapat ini dilakukan mengingat dengan adanya perubahan jadwal. Selain itu pembentukan Ketua Pasopati yang terbentur dengan masa pandemi Covid-19.
“Alasan perubahan jadwal pemilihan karena masih masa pandemi dan PPKM, sehingga kita harus menghormati kebijakan pemerintah, dan hampir ada 60 persen tatib yang kita sepakati sebelumnya kita rubah,” ungkapnya Kamis (9/9/2021).
Selain itu, untuk sistem pemilihan Ketua Pasopati Kabupaten yang semula dijadwalkan pemilihan di tiap Kawedanan. Kini telah dirubah menjadi per kecamatan. Sementara untuk penghitungannya akan dilakukan di Kawedanan.
“Ini untuk menghormati calon, dan menghindari indikasi jangan sampai ada kecurangan dan hal diluar dugaan yang tidak diinginkan,” katanya.
Nabiyanto yang didampingi Mubaliq sebagai dewan pendiri Pasopati itu mengaku bahwa jadwal pendaftaran akan dilaksanakan mulai 9 September 2021 sampai 13 September 2021. Sudah ada beberapa nama yang masuk bursa pendaftaran, diantaranya, Kepala Desa (Kades) Sumbermulyo Sutrisno yang dikenal dengan “Pojok”, Kades Sukobubuk Saman, Kades Talun Maksum, Kades Tegalharjo Pandoyo.
“Memang sudah ada beberapa nama yang masuk bursa pendaftaran, namun Kades Lengkong Yashadi yang dikabarkan akan ikut maju, sampai sekarang saya belum tahu, apakah jadi maju apa tidak,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi dengan Bupati, bahwa, pihaknya tidak melarang untuk kegiatan pelaksanaan pemilihan Pasopati, namun dirinya memberikan rambu-rambu yang harus dilalui oleh organisasi.
“Alasan Bupati untuk perubahan jadwal ini juga tidak hanya masa pandemi agar jangan melakukan kerumunan, namun juga istilah orang jawa adalah tahun yang harus dihormati,” tambahnya.
(Hdr/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar