Mulai Malam ini Delapan Titik Jalan Protokol di Pati Akan Ditutup Sementara

waktu baca 1 menit
Sabtu, 19 Jun 2021 10:42 0 392 mondes

PATI-Mondes.co.id| Berada dalam zona merah, Kabupaten Pati dalam rangka melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satlantas Polres Pati dan Dinas Perhubungan akan menutup sementara delapan jalan protokol di Kota Pati.

Ruas jalan dalam kota Pati yang akan ditutup sementara mulai pukul 20.00 Wib
dan akan kembali dibuka pukul 04.00 Wib
Peraturan ini berlaku mulai tanggal 19 hingga 28 Juni 2021.

Adapun delapan ruas jalan tersebut adalah

  1. jl. sudirman
  2. jl sutomo,
  3. jl. rogowongso,
  4. jl wahid hasyim,
  5. jl. tondo negoro
  6. jl penjawi
  7. jl. kol. sunandar
  8. jl agil kusumadya

“Penutupan beberapa ruas jalan itu bertujuan membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Pati,” jelas Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno, (19/6/2021).

Jalan akan ditutup menggunakan Water Barrier dan plang barikade dari Satlantas Polres Pati dan Dishub Pati. Masyarakat diminta untuk terus mematuhi protokol kesehatan.

[Hms]

(*/Mondes)

BACA JUGA :  Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kudus Dipastikan Transparan dan Objektif

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini