PATI- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati Mahmudi melakukan Vaksinasi di Balai Kesehatan Pati Jumat (26/2/2020). Orang yang belum genap 1 pekan bertugas di lingkup Kejaksaan Negeri Pati itu mengikuti pelaksanaan vakisinasi sebagai orang pertama di lingkup Kejaksaan Pati.
Mahmudi kepada wartawan mengatakan, Pelaksanaan vaksinasi dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
“Kejari Pati mendapat jadwal hari ini sehingga kita bersama staf pegawai dan karyawan melakukan vaksin tahap pertama,” ungkapnya disela-sela kegiatan vaksinasi.
Menurutnya, Pelaksanaan vaksinasi ini diikuti seluruh anggota, dan staf serta Ikatan Adiyaksa Darma Karini (IAD) Kejari Pati. Pelaksaan vaksinasi ini dilakukan atas perintah dari Jaksa Agung bahwa Kejaksaan di seluruh Indonesia agar semua di vaksin untuk ikut mensukseskan program pemerintah.
“Ini atas anjuran dan perintah dari Jaksa Agung bahwa semua pegawai di Kejaksaan di Indonesia harus divaksin,” ujarnya.
Vaksinasi ini, Lanjut Mahmudi, Sesuai perintah rencana akan dilaksanakan selama 2 tahap,”Alhamdulillah untuk kondisi saya tidak ada masalah, dan ini adalah tahap pertama, dan rencana akan dilaksanakan 2 kali,” pungkasnya.
(Dony/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar