JEPARA – Mondes.co.id | Solusi insentif RT dan RW se-Kabupaten Jepara yang belum cair, Pemkab Jepara akan komunikasikan dengan DPRD Jepara.
Diketahui bahwa insentif RT dan RW sebanyak Rp150 ribu perbulan di Kabupaten tahap dua belum terbayar.
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah dikomunikasikan kepada Kemendagri. Tak hanya itu kata dia, pihaknya masih melakukan perhitungan terkait anggaran yang akan dibutuhkan.
“Tenang saja, kami selesaikan. Insya Allah, sebenarnya tahun ini sudah ada pertama sudah kami kasihkan, enam bulan berikutnya sedang dihitung,” kata Pj Bupati, Kamis (5/9/2024).
Menurutnya, sebelum dilakukan pencairan insetif tersebut, pihaknya harus melihat anggaran daerah terlebih dahulu.
“Sepanjang PAD cukup kami cairkan,” ujarnya.
Hasil dari komunikasi dengan Kemendagri adalah untuk bisa berdiskusi bersama DPRD supaya menemukan titik temu.
“Jadi pasal yang kami koordinasikan dengan Kemendagri itu, Bupati berkomunikasi dengan DPRD Insya Allah baik. Kami doakan, kami hitung dulu,” ungkapnya.
Ketua sementara DPRD Jepara, Agus Sutisna menyampaikan bahwa permasalahan tersebut memang akan dibahas dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan besok Jumat, 6 September 2024.
Meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, pihaknya akan mengirimkan beberapa perwakilan fraksi yang telah tersusun untuk membahas permasalahan ini dengan eksekutif.
“Pembahasan melalui perwakilan fraksi, tanggal 6 juga ada penyampaian KUAPPAS, untuk dasar mengirimkan personel perwakilan. Belum terbentuk AKD bukan jadi kendala,” ujarnya.
Terkait insentif RT dan RW memang sudah terbiasa masuk dalam anggaran perubahan.
“Hasil konsultasi Mendagri sesuai dari eksekutif. Mengacu undang 23 Tahun 2014,” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar