Foto: Bupati Rembang, Harno, resmi menetapkan lokasi pembangunan rumah sakit di wilayah Rembang timur (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memperluas akses kesehatan berkualitas di wilayah timur, memasuki babak baru.
Bupati Rembang, Harno, secara resmi menetapkan peningkatan status Puskesmas Kragan II menjadi Rumah Sakit Tipe D.
Keputusan strategis ini diambil usai Bupati melakukan peninjauan lapangan secara langsung pada Rabu (6/5/2026).
Penetapan ini sekaligus menjadi jawaban atas kajian mendalam terhadap dua opsi lokasi yang sebelumnya dipertimbangkan, yakni pembangunan di lahan kosong atau optimalisasi fasilitas yang sudah ada.
Harno menjelaskan bahwa pemilihan Puskesmas Kragan II didasarkan pada kesiapan teknis dan administratif.
Berdasarkan regulasi, rumah sakit tipe D memerlukan ketersediaan lahan antara 2.000 hingga 4.500 meter persegi, sebuah kriteria yang telah dipenuhi oleh fasilitas tersebut.
“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif, termasuk konsultasi yang saya lakukan di Jakarta guna membahas perencanaan RS Tipe D di wilayah timur. Karena syarat wajib lahan sudah terpenuhi, maka per hari ini saya instruksikan jajaran terkait untuk segera menyusun administrasi peningkatan status,” tegas Harno di sela-sela tinjauan.
Bupati menargetkan seluruh dokumen administratif rampung pada tahun anggaran ini.
Guna menjamin pelayanan kesehatan primer tidak terganggu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan skema puskesmas pengganti bagi masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i, menambahkan bahwa proyek ini merupakan pengejawantahan dari visi-misi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menariknya, Ali mengungkapkan, secara historis bangunan Puskesmas Kragan II memang telah dirancang untuk dikembangkan menjadi rumah sakit sejak periode pembangunan tahun 2007 hingga 2011.
“Kami tidak hanya mengubah status, tetapi menghadirkan standar layanan baru. Langkah selanjutnya adalah menyusun feasibility study (studi kelayakan), master plan, hingga Detail Engineering Design (DED). Kami juga fokus pada pemenuhan dokumen lingkungan seperti AMDAL serta analisis dampak lalu lintas,” papar Ali.
Dinas Kesehatan memproyeksikan bahwa pemenuhan standar teknis termasuk kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, dan alat kesehatan akan membutuhkan dukungan anggaran yang signifikan.
Ali memproyeksikan, tahap awal penganggaran akan dimulai pada perubahan anggaran 2026, dilanjutkan proses rehabilitasi dan penyesuaian standar pada akhir 2026 hingga 2027.
Dengan demikian, rumah sakit ditargetkan sudah bisa beroperasi pada awal 2028.
“Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, ini akan menjadi percepatan luar biasa dari target RPJMD. Harapannya, pada awal 2028, masyarakat Rembang timur sudah bisa menikmati fasilitas rumah sakit yang lebih dekat dan representatif,” pungkas Ali.
Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai kendala geografis yang selama ini dihadapi warga di perbatasan wilayah timur dalam mengakses layanan kesehatan rujukan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar