PASANG IKLAN DISINI

Ijin Konser Tri Suaka di Juwana Berujung Kritik Pekerja Seni Lokal

waktu baca 3 menit
Rabu, 5 Jan 2022 12:40 0 354 mondes


PATI-Mondes.co.id| Perhelatan konser grup musik Tri Suaka di Cafe TRIPLE THREE, mengundang gundah gulana pekerja seni di Pati. Pasalnya, konser yang diselenggarakan di Desa Kudu Keras, Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada, Selasa (04/1/2021) malam, bisa mengantongi ijin Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten.

Hal ini menuai banyak kritik dari masyarakat. Sangatlah disayangkan saat masa pandemi pemberlakuan PPKM masih berjalan konser tersebut dapat sukses dilaksanakan. Dengan penonton banyak yang terlihat tak mengindahkan prokes.

Sementara saat ini, pelaku seni lokal lainnya yang biasa masyarakat adakan seperti ketoprak, orkes dangdut dan lainnya saat hajatan masih dipersulit perijinannya bahkan hingga dibubarkan oleh aparat.

Terkait konser itu, Camat Juwana Sunaryo memberikan tanggapan melalui sambungan telepon. Dirinya menjelaskan, pihak Kecamatan tidak mengeluarkan ijin, akan tetapi ijin dari kabupaten.

“Kami tak mengeluarkan ijin itu. Kewenangan yang mengeluarkan ijin dari kabupaten,” jawab Sunaryo singkat.

Lebih lanjut, KasatPol PP Kabupaten Pati Sugiyono saat dikonfirmasi perihal kegiatan tersebut via whatsapp mengatakan, jika Satpol PP akan menggelar operasi yustisi ke lokasi konser.

“Namun kita dapat informasi jika konser Tri Suaka sudah ada ijin, bahkan back up 1 peleton dari Polres Pati. Ya akhirnya kita tidak jadi ke Juwana,” terang Sugiyono.

Saat ditanya soal sudah mengantongi ijin, Kasat Pol PP Sugiyono menjawab perijinan langsung dari Satgas penanganan Covid-19.
Maksudnya Satgas penanganan itu, artinya apakah Bupati yang mengeluarkan.

“Njih mas, (iya mas),” singkatnya.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Pemkab Pati Monitoring Harga Sembako

Sementara Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino saat dikonfirmasi media via whatsApp juga membenarkan, konser tadi malam sudah kantongi ijin/rekomendasi dari Ketua gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pati.

“Itu sudah kantongi ijin, yang mengeluarkan Satgas Covid Kabupaten,” kata Sugino.

Terpisah, Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjawab juga memberikan keterangan yang sama.

“Kegiatan di Desa Kudu Keras kenapa bisa berjalan, dari panitia mengajukan ijin ke gugus tugas Covid-19 Kabupaten. Berarti Bupati ya Pak Kapolsek, dijawab “betul”. Sudah keluar rekomendasi/menyetujui kegiatan tersebut,” jelas Kapolsek.

“Kapasitas aparat kepolisian dan TNI adalah monitoring bahwa pelaksanaannya sudah sesuai dengan isi atau syarat-syarat dari rekomendasi tersebut,” terang Kapolsek.

Menanggapi hal tersebut, beberapa seniman lokal Pati turut memberikan tanggapannya, Arifin misalnya pemilik orkes dangdut ini merasa sangat kecewa atas kejadian itu.

“Ini jelas bentuk tebang pilih atas perlakuan ijin pentas. Seharusnya tidak boleh, setidaknya peraturan harus diperlakukan sama, kami berharap jangan sampai tebang pilih, pemerintah harus bijak dalam memberikan perijinan itu,” ungkap Arifin.

Kekecewaan juga dilontarkan pekerja seni Mogol, salah satu pemain ketoprak mengungkapkan, dirinya merasa kesal dan kecewa atas konser yang bisa berijin.

“Kita sebagai pelaku seni sendiri khusus warga lokal ternyata tidak pernah mendapat respon positif, tetapi yang luar kota mendapat respon yang luar biasa. Sebagai pekerja seni yang ada di Pati dan warga Pati lokalpun mengharapkan seperti itu diberikan ijin pentas,” tandasnya.

(Dn/Mondes)
.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini