REMBANG-Mondes.co.id| Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Lembaga Keuangan Mikro (PT LKM) dari unit usaha Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kabupaten Rembang dilaksanakan pada Selasa (16/03/2021) bertempat di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang.
Rapat dihadiri oleh direktur Bumdesma, direktur PT LKM, pengurus Badan Kredit Desa (BKD), pembina dan penasehat dari Instansi Pemerintah. Juga hadur para pemegang saham dari 14 desa di Kabupaten Rembang.
Direktur Bumdesma Kabupaten Rembang, Krisno Andhi ( Chiko ) selaku pemegang saham terbesar di PT LKM, mengatakan, sebagai badan usaha yang baru Bumdesma tentu masih banyak kekurangan dan perlu terus belajar, untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik.
“Tentunya merupakan prestasi yang baik di awal tahun dalam menjalankan usaha. Di masa pandemi banyak usaha yang rugi karena kondisi ekonomi yang tidak stabil, namun hal tersebut tidak dialami oleh PT LKM dan BKD, walaupun laba yang di peroleh kita masih kecil”, tandasnya .
Oleh karenanya, Chiko mengharap, agar para pemegang saham bisa menambahkan penyertaan modalnya, agar nanti hasil yang diperoleh juga banyak, oleh karena dimungkinkam di tahun mendatang perekonomian juga semakin membaik.
Direktur PT LKM, Dadang menyampaikan laporan keuangan secara rinci antara lain sebagai berikut:
Laba operasional Rp 61.133.000,- , Laba di tahan 60 % x laba oprasional Rp 36.679.800,-. Deviden 40% x laba oprasional Rp 24.453.200,-. Laporan dari direktur LKM ini disetujui dan di terima oleh para pemegang saham.
Perwakilan pemegang saham dan juga kades Binangun kecamatan Lasem, Subkhan, berkata, ada perubahan yaitu untuk pembagian laba karena masa pandemi untuk pengelola menjadi 45 % dan bagi pemegang saham 55 % .
“Tidak ada masalah karena untuk menjalankan usaha di masa pandemi tidaklah mudah, ini juga supaya pengelola nantinya lebih giat dalam menjalankan usahanya, dan ini hanya berlaku di tahun ini saja”, papar Subhan.
Untuk hal – hal yang menyangkut adanya kesepakatan di luar RUPS dan lainya, dibahas dalam rapat- rapat berikutnya.
(Aman/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar