PATI – Mondes.co.id | Gegara obat nyamuk, sebuah kamar rumah di Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, ludes terbakar pada Jumat, 15 Desember 2023 pagi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, kamar rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Muktiati (39).
“Obyek yang terbakar adalah kamar rumah milik Muktiati, penyebabnya karena obat nyamuk,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
Sebanyak satu unit armada pemadam kebakaran beserta tiga anggota langsung diturunkan ke lokasi setelah menerima laporan.
Tepat sekitar pukul 09.05 WIB, api yang melalap kamar rumah Muktiati berhasil dipadamkan. Beruntung, saat itu kondisi kamar sedang tidak ada orang, sehingga tidak ada korban jiwa.
“Korban jiwa nihil, karena tidak ada orang di dalam kamar,” tegasnya.
Kendati demikian, Muktiati harus mengalami kerugian materi yang cukup besar, yakni sekitar Rp8.000.000, karena api hampir menghanguskan seluruh bangunan dan perabotan yang ada di dalam kamar.
“Kerugian kurang lebih sekitar Rp8.000.000,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar