PASANG IKLAN DISINI

Ganjar Purna Tugas, Henggar Harap Pj Gubernur Jateng Lanjutkan Tugas

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Sep 2023 17:03 0 277 Vindi Agil

PATI-Mondes.co.id | Selepas menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah (Jateng) selama dua periode, akhirnya Ganjar Pranowo menanggalkan jabatannya pada Selasa, 5 September 2023.

Kedudukan orang nomor satu di Jateng ini lantas digantikan oleh Komjen Pol (Purn.) Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng yang dilantik pada Rabu, 6 September 2023 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang. 

Dengan dilantiknya Komjen Pol (Purn.) Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng, Henggar Budi Anggoro selaku Pj Bupati Pati berharap agar program-program yang sudah ada bisa dilanjutkan dengan baik. 

“Mudah-mudahan apa yang diselenggarakan pada pagi ini bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat Jawa Tengah dan mudah-mudahan apa yang dilaksanakan oleh bapak Ganjar Pranowo bisa di teruskan oleh bapak Nana Sudjana,” tutur Henggar. 

Di sisi lain, dalam pidatonya, Nana Sudjana mengatakan bahwa ia akan berkomitmen melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Ganjar Pranowo. 

“Sudah baik, banyak penghargaan. Apa yang telah dilakukan Pak Ganjar-Yasin selama 10 tahun memimpin Jateng telah meninggalkan jejak yang baik, dengan tagline Mboten Korupsi dan Mboten Ngapusi, beliau memberi contoh kepemimpinan yang mengutamakan integritas,” ungkap Nana Sudjana. 

Pj Gubernur pun lantas meminta agar para bupati dan wali kota, serta pejabat yang lain untuk berhati-hati. Jangan korupsi dan jangan sampai terkena OTT KPK. 

Sebelum melepaskan jabatannya, Ganjar sempat berpesan untuk melanjutkan program pemberantasan stunting dan kemiskinan di Jateng. Dia juga meminta agar program pengentasan kemiskinan yang dilakukan Baznas Jateng kembali dilanjutkan karena telah memberikan kontribusi sangat baik.

Baca Juga:  41 Bapak Asuh Siap Entaskan Kasus Stunting di Pati

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini