Foto: Kondisi Sungai Karas yang diduga terkena pencemaran lingkungan (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT NP yang berlokasi di Kecamatan Sedan pada Rabu (15/4/2026).
Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah daerah atas aduan masyarakat mengenai dugaan pencemaran di aliran Sungai Karas.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DLH Rembang, Ika Himawan Affandi, dengan didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sedan, serta Plt Kepala Desa setempat.
Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, guna melakukan pengecekan fisik lapangan, serta verifikasi dokumen pendukung.
Dalam keterangannya, Ika menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan dugaan pencemaran secara serius dan profesional.
”Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait pencemaran lingkungan. Fokus hari ini adalah pengecekan kondisi lapangan secara komprehensif, mulai dari teknis operasional, hingga pemenuhan dokumen perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan,” tegas Ika.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak akan berhenti pada satu titik saja.
DLH berencana memperluas jangkauan sidak ke berbagai perusahaan lain di wilayah tersebut, guna memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berdasarkan pantauan di lapangan, wilayah Kecamatan Sedan memang menjadi pusat aktivitas industri pencucian pasir kuarsa dengan setidaknya empat titik lokasi usaha yang beroperasi.
Hingga saat ini, DLH Kabupaten Rembang masih melakukan pendalaman terhadap temuan di lapangan.
Tim teknis juga tengah mengumpulkan sampel air untuk uji laboratorium, guna memastikan apakah terdapat parameter yang melampaui baku mutu lingkungan atau tidak.
Sementara itu, berdasarkan keterangan sejumlah warga, dugaan pencemaran air sungai telah terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Warga mengeluhkan perubahan kondisi air yang diduga berdampak pada aktivitas sehari-hari, mengingat Sungai Karas masih digunakan untuk kebutuhan domestik.
Warga setempat berharap pemerintah bertindak transparan dan memberikan kepastian hukum, mengingat Sungai Karas merupakan sumber air vital untuk kebutuhan domestik.
Di sisi lain, perwakilan PT NP, Budi, membantah adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa yang dikeluhkan warga.
Ia mengklaim bahwa perubahan kondisi air sungai lebih disebabkan oleh faktor eksternal, yakni cuaca ekstrem.
Budi menjelaskan bahwa operasional perusahaan telah dilengkapi dengan sistem pengelolaan limbah yang memadai.
Ia mengaku, perusahaan menerapkan sistem sirkulasi tertutup (close-loop), sehingga air digunakan kembali dalam proses produksi.
Tersedia empat titik kolam penampungan limbah untuk mencegah pembuangan langsung ke badan sungai.
Pembersihan dan pembuangan residu limbah dilakukan secara rutin setiap 4 hingga 6 bulan menggunakan jasa pengangkutan limbah.
”Intinya, tidak ada niat dari kami untuk melakukan pembuangan langsung. Kondisi kemarin terjadi karena luapan air akibat hujan deras,” ujar Budi memberikan klarifikasi.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar