DPRD Pati Khawatir Pemalsuan KK dalam PPDB Jadi Tren

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Jul 2024 17:33 0 503 Harold

PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati memanggil sejumlah pihak terkait perihal ditemukannya 18 Kartu Keluarga (KK) dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengatakan, sejumlah pihak yang dimaksud antara lain Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Jawa Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati, serta pihak sekolah.

“Ini menyikapi berita yang tersebar di media sosial (medsos) dan temuan terkait penerimaan siswa baru 2024 di tingkat SMA. Yang mana tadi dijelaskan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Jawa Tengah, bahwasanya ada temuan ketidaksesuaian terkait KK untuk mendaftar,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Ali juga telah mendapatkan informasi dari Disdukcapil Pati bahwa KK tersebut memang terindikasi palsu. Pihaknya pun meminta Disdukcapil Pati untuk menelusuri pelaku pemalsuan itu.

“Setelah dikoordinasikan dengan Disdukcapil mengiyakan bahwa KK itu menurut Disdukcapil Pati, KK tidak sesuai atau palsu. Maka kami minta kepada Disdukcapil Pati untuk diteruskan. Siapa yang memalsukan KK itu,” terangnya.

Ali khawatir, kasus KK palsu tidak hanya ditemukan di SMA 1 Pati dan SMA Juwana saja, tetapi juga dimungkinkan terjadi di sekolah menengah atas negeri lainnya di Bumi Mina Tani.

Sehingga, pihaknya meminta adanya pengecekan data PPDB tingkat SMA di Pati secara keseluruhan. Sebab, menurutnya pemalsuan ini harus ditelusuri lebih jauh lagi.

“Takutnya palsu, tidak hanya 18 itu. Ada yang lebih lagi di Kabupaten Pati, karena itu hanya di SMA 1 dan SMA N Juwana. Makanya, tadi kita minta kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Jawa Tengah, minta datanya secara keseluruhan. Mau kita cek kebenaran dari KK tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Jalan ke Pulau Seprapat Amblas, Warga: Kayak Gempa!

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini