REMBANG-Mondes.co.id| Indikasi Panitia settingan Kades saat pelaksanaan penjaringan penerimaan dan seleksi calon perangkat desa di Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kembali di bahas dalam rapat di Dinpermades Kabupaten Rembang.
Rapat dilakukan secara tertutup, dan awak media tidak diperkenankan masuk oleh pegawai dari Dinpermades yang bernama Heru Susilo. Rapat digelar Dinpermades Rembang setelah menerima aduan dari masyarakat, pada hari Kamis (24/06/2021).
Rapat bersama itu di hadiri oleh Camat Sumber, bagian hukum Pemkab Rembang, Kades Sukorejo, BPD Sukorejo dan panitia seleksi perangkat desa Sukorejo.
Usai Rapat, Kepala Dinpermades, Sulistiyono mengatakan, berdasarkan rapat bersama, panitia pemilihan perangkat Desa tidak perlu direvisi karena sudah sesuai prosedural dan aturan yang ada, panitia dipersilahkan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Mengenai jalannya seleksi sampai penerimaan akan di kawal bersama – sama dan bilamana panitia atau siapapun di temukan ada pelanggaran, maka dapat mengajukan gugatan ke jalur hukum”, tegas Sulis.
Di tempat terpisah, perwakilan dari masyarakat desa Sukorejo, Sadi, ketika di hubungi via telepon terkait hasil putusan dari rapat tertutup itu, berkata masih belum puas dan masih ada ganjalan yang perlu di jelaskan.
“Saya akan mengadu dan sampaikan permasalahan tersebut ke DPRD Kabupaten Rembang”, tandasnya.
(Aman/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar