Diduga Tersengat Jebakan Tikus, Warga Lasem Tewas di Pati

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Sep 2025 08:29 0 271 Harold

PATI – Mondes.co.id | Sesosok mayat laki-laki ditemukan tergeletak di area persawahan Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Minggu (14/9/2025).

DBHCHT TRENGGALEK

Diduga korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di sawah.

Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, mengamini adanya penemuan mayat di areal persawahan setempat.

Kejadian ini pun sempat menghebohkan warga.

“Benar, pada hari Minggu siang Unit Reskrim Polsek Margorejo menerima laporan masyarakat mengenai penemuan mayat di area persawahan. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujarnya.

AKP Dwi Kristiawan, mengungkapkan korban bernama Suyono alias Bagong (42), warga Desa Warugunung, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Menurut AKP Dwi Kristiawan, korban pertama kali ditemukan oleh pemilik sawah, Subari (59) bersama anaknya Danang Prayogo (21).

“Saat itu saksi hendak menyemprot tanaman padinya, namun mendapati ada seorang pria tergeletak tidak bernyawa di areal persawahan miliknya. Temuan tersebut segera dilaporkan ke warga sekitar, lalu diteruskan ke Polsek,” jelasnya.

Saksi Subari menuturkan, dirinya sempat terkejut ketika melihat korban tergeletak.

“Saya datang ke sawah bersama anak saya, awalnya mau nyemprot padi. Ternyata sudah ada orang jatuh di situ dalam kondisi tidak sadar. Setelah itu saya panggil warga lain dan lapor ke polisi,” kata Subari saat dimintai keterangan.

Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter T. Elisa dari Puskesmas Margorejo, ditemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban.

“Ada luka bakar pada bagian dahi, tangan, paha hingga kaki korban, yang diduga kuat akibat aliran listrik jebakan tikus,” ungkapnya.

BACA JUGA :  BPBD Akui, 6 Kecamatan di Pati Yang Masih Terendam Banjir

Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa rangkaian kabel listrik yang terhubung ke lahan sawah milik Subari.

“Kami amankan barang bukti berupa kabel dan instalasi jebakan tikus yang terpasang di persawahan. Barang bukti ini digunakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut, AKP Dwi Kristiawan menyampaikan pihak keluarga korban, melalui adik kandungnya Suparti, menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan resmi menolak autopsi, sehingga jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” katanya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik di sawah.

“Kami mengingatkan warga bahwa penggunaan listrik sebagai jebakan tikus sangat berbahaya, tidak hanya bagi hama, tetapi juga mengancam nyawa manusia. Ke depan kami harap warga memilih cara lain yang lebih aman,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini