Candi Kayen, Satu-satunya Peninggalan Sejarah Era Hindu di Pati

waktu baca 3 menit
Senin, 27 Apr 2026 10:45 0 35 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Situs Candi Kayen menjadi satu-satunya peninggalan sejarah pada masa klasik yang ada di Kabupaten Pati.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Lokasinya ada di Dukuh Buloh, Desa Kayen yang berjarak 20 kilometer dari pusat Kota Pati.

Candi Kayen ini diperkirakan oleh arkeolog berusia 1.300-an tahun.

Bangunannya masih berwujud utuh, hanya saja beberapa ornamen telah patah maupun roboh karena dimakan usia.

ketua pgri

Menurut kesaksian dari juru pemelihara Situs Candi Kayen, Nur Rohmat, candi tersebut sudah ada sejak zaman Kerajaan Mataram Kuno, yang mana bangunannya telah terpendam selama ribuan tahun.

Hingga pada 2009, ia menemukan tumpukan batu bata yang berbentuk bangunan tempat ibadah agama Hindu.

“Pertama awal mula ditemukannya candi ini 2009, saat kita mau bangun tempat ibadah untuk petani yang ada di sawah sekitar, lalu pada saat kita gali fondasi, menemukan batu bata terstruktur. Saya memutuskan menunda pembuatan mushola untuk melaporkan temuan ini ke Dinas Kebudayaan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati). Kami diberi saran lapor BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala), setelah lapor disarankan ke arkeologinya,” katanya kepada awak media, Senin, 27 April 2026.

Pemerintah Daerah (Pemda) berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengarahkan agar temuan tumpukan batu itu diteliti oleh arkeolog.

Setahun berselang, Balai Arkeolog Yogyakarta (Balar Yogya) meninjau bangunan tersebut.

“Mei 2010 ditinjau, diduga situs bangunan dari bata. Di 2011 diadakan ekskavasi pengupasan, ditemukanlah bahwa sebuah bangunan klasik dari batu bata merupakan situs candi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Mendekati Lebaran, Penjualan Kembang Api di Pati Laris Manis 

Balar Yogya melalukan ekskavasi situs tersebut sejak 2011 hingga 2013.

Tampak dari permukaan ditemukan dua bangunan tumpukan bata yang masing-masing berukuran 6×6 meter dan 2×4 meter.

Kedua candi tersebut ternyata saling berhadapan yang berada di timur sebagai candi induk dan di barat sebagai candi perwara.

Menurut Balar Yogya, Candi Kayen sudah berdiri pada abad ke-7 di era kerajaan Hindu.

Hal itu berdasarkan pada penelitian dari kondisi fisik bangunan.

“Usia menurut Balar Yogya diduga diambil dari ketebalan, panjang, lebar bata yakni panjang bata 40 sentimeter, lebar 20 sentimeter, dan semakin ke bawah semakin tebal dan panjang. Kondisi era abad ke-7 sampai 9 Mataram Hindu, sebelum ada Candi Borobudur,” jelasnya.

Usai ekskavasi, bangunan candi itu lengkap terdiri dari reruntuhan ornamen atap candi dan badan candi, hanya fondasi bangunan candi saja yang tersisa utuh.

Ornamen yang ditemukan kini ia simpan rapi di salah satu ruangan mushola sebelah candi.

Ia menceritakan, sebenarnya penemuan bangunan candi bukan hanya di Dukuh Buloh saja, melainkan ada pula penemuan tumpukan bangunan candi di Dukuh Miyono.

Namun, karena tumpukan bebatuan itu di tanah milik perorangan, maka pemilik tanah tak mengizinkan ekskavasi.

“Akhirnya dilanjutkan pada 2020 ditetapkan sebagai Situs Kayen dan Situs Pomahan, kalau Situs Kayen nuansanya kecil, di Situs Pomahan juga ada, cuma di tanah milik warga. Diteliti dari 2013 sampai 2015, kemudian diuruk kembali,” tuturnya.

Perlu diketahui, bangunan Candi Kayen itu berdiri di tanah warisan keluarganya.

Namun, sebagai tanggung jawab moral menjaga cagar budaya, tanah itu ia relakan untuk dimiliki pemerintah.

“Awalnya tanah milik Mbah Kahar (kakek Nur Rohmat), dibeli Pemda, diserahkan Pemda pada 2020, memang pengembangannya dari Pemda. Ini tanah sudah dibebaskan, sertifikat milik Pemda, di situ tertulis tanah milik Pemda,” tandasnya.

BACA JUGA :  Fandy Putratama, Sang Penulis Asal Pati dengan Karya yang Memuat Makna Puitis 

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini