Bantuan Ternak Pemerintah untuk Warga Klayusiwalan Diduga Dijual Oknum Tertentu

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jul 2026 13:43 0 67 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Bantuan 20 ekor sapi di Desa Klayusiwalan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati dikabarkan dijual.

BHAYANGKARA 80

Bantuan tersebut diketahui dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data yang dihimpun, bantuan sapi diberikan kepada kelompok ternak di desa tersebut.

“Itu dari pusat sepertinya. Tapi sudah tidak ada beberapa bulan ini,” terang warga setempat, Jayanto, Kamis, 2 Juli 2026.

Tujuan bantuan ternak ini untuk memperkuat ekonomi kelompok ternak di desa.

Serta, bertujuan untuk kemandirian desa.

“Bantuan itu setahu saya satu tahun belakangan ini. Tujuannya untuk ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan kelompok petani,” ungkapnya.

Warga mempertanyakan keberadaan bantuan ternak tersebut karena hingga kini tidak terlihat realisasinya di lapangan.

“Sejak awal program ini tidak berjalan secara transparan. Tidak ada kejelasan berapa jumlah sapi yang diterima, siapa yang mengelolanya, maupun bagaimana sistem pembagiannya,” ujarnya.

Menurut mereka, seharusnya ada mekanisme pengawasan yang memastikan bantuan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh kelompok penerima.

“Kalau memang bantuan pemerintah, semuanya harus jelas. Faktanya sekarang kandangnya kosong, tidak ada apa-apa,” lanjutnya.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan di kalangan warga bahwa bantuan tidak sepenuhnya sampai kepada penerima manfaat.

Bahkan, muncul kecurigaan adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu akibat lemahnya pengawasan.

Menurutnya, secara administratif program bantuan pemerintah sebenarnya telah melalui tahapan verifikasi kelompok, penyaluran, hingga monitoring.

Namun, pengawasan setelah bantuan diserahkan, dinilai belum berjalan maksimal.

“Secara sistem memang ada proses verifikasi, distribusi, sampai monitoring. Tetapi dalam pelaksanaannya, pengawasan sering kali tidak optimal setelah bantuan disalurkan,” katanya.

BACA JUGA :  Pemprov Jateng Kucurkan Dana Rp37 Miliar Lebih untuk Perbaikan Ruas Jepara-Keling

Ia menambahkan, persoalan tersebut telah dilaporkan masyarakat ke Polresta Pati.

Hingga kini, belum ada perkembangan maupun kejelasan mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

“Sudah dilaporkan ke Polresta Pati, tetapi sampai sekarang belum ada kabarnya,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Ipda Lilik Riyanto, ketika dikonfirmasi menyatakan perkara itu masih berproses.

Pihaknya hingga saat ini masih mendalami perkara itu.

“Masih progres. Ini pengumpulan data pendukung dan pendalaman asal-usul perolehannya,” pungkasnya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini