PATI-Mondes.co.id| Perusahaan nasional MNC group tegaskan hapus kontrak dengan TV analog, hal ini dikatan oleh Divisi K-Vision MNC tidak lagi melayani kontrak analog.
Perusahaan MNCTV group melakukan sosialisasi penertipan di wilayah Indonesia, pihaknya menegaskan tidak lagi melayani kontrak analog.
Kepala Divisi K-Vision dan MNCTV I Nengah Paranadiarsa dan Prana Eriyanto Manager Comunication MSO dan LCO Development mengatakan, tidak ada lagi kontrak analog
“Sejak 01 Februari 2021 ASO (analog swich Off) Utk konten siaran MNC Group Kepada PT. Berkah Media Kusuma Vision Di kantor Desa Sekarjalak Margoyoso Kabupaten Pati,” tegasnya.
Pihak MNC group sudah mensosialisasikan tidak lagi kontrak analog, sehingga jika masih menayangkan RCTI, GTV, MNCTV.
“Apabila masih ada yang menayangkan itu dianggap ilegal,” kata Kepala Divisi K-Vision Dan MNCTV Kepada Direktur PT.Berkah Media Kusuma Vision.
Sementara, Direktur Salah satu Perusahan Tv kabel terbesar di Kabupaten Pati PT. Berkah Media Kusuma Vision Agus Supriyanto saat dikonfirmasi awak media terkait penayangan MNC Group menjelasakan TV kabel kusuma sudah putus kontrak dengan MNC grup.
“Kami dari TV kabel kusuma vision sudah di putus kontrak analog Sejak 1 Februari 2021. Tetapi jika ada penayangan yang melanggar apa yang sudah dihimbau dari MNC Group itu saya tegaskan bukan dari PT kami,” terang Agus.
MNCTV sudah menjalankan digital satu tahun sesuai dengan prosedural MNCTV, pihak MNC Group juga melakukan penertipan di wilayah Indonesia bahwa tidak lagi kontrak dengan Tv analog.
Pihaknya berharap tidak adanya kontrak dengan Tv analog, dengan hadirnya layanan digital LTE lebih bagus dan lebih efisien agar pertumbuhan pelanggan semakin besar, karena sudah tidak ada lagi pencurian pelanggan Tv yang lain.
“Untuk pelanggan kusuma vision agar dapat menyaksikan Chanel MNC grup bisa membeli stb digital K-Vision di kantor Kusumavision,” tutupnya.
(Dony/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar