Eksepsi Penasehat Hukum Sudewo Ditolak

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jun 2026 19:00 0 112 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Sidang agenda putusan sela kasus dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif, Sudewo, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin, 29 Juni 2026.

BHAYANGKARA 80

Ribuan massa pendukung Sudewo pun kembali memadati Pengadilan Tipikor Semarang sejak pagi.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak semua eksepsi dari penasehat hukum Sudewo.

Proses sidang pun bakal kembali dilanjutkan dengan agenda pembuktian.

Setelah sidang berakhir, suasana halaman Pengadilan Tipikor Semarang memanas.

“Ada pihak oknum KPK yang menempeleng Pak Sudewo,” ujar salah satu loyalis, Ketua Aliansi Pati Bangkit, Sutirto, saat dikonfirmasi.

Kuasa Hukum Relawan, Fatkhur Rahman, menambahkan kejadian itu terjadi usai sidang.

Saat itu, Sudewo ingin menyapa loyalisnya yang menunggu di halaman Pengadilan Tipikor Semarang sejak pagi.

Namun, upaya ini disebut dihalangi salah satu petugas KPK.

“Biasanya saat persidangan Pak Sudewo menyapa warga. Tapi tadi Pak Rusli langsung memasukkan ke mobil tahanan. Tapi pendukungnya meminta Pak Sudewo menyapa,” terangnya.

Hingga akhrinya, setelah adanya dialog, Sudewo diperbolehkan menyapa massa yang disebut berjumlah sekitar 4000 orang tersebut.

“Setelah menyapa kemudian dimasukkan di mobil. Di dalam mobil itulah Pak Sudewo mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Dari loyalis yang melihat tadi itu dipukul beberapa kali,” ungkapnya.

Kondisi ini membuat suasana semakin memanas.

Mobil tahanan bahkan sempat dihadang sejumlah loyalis, mereka menuntut agar pelaku meminta maaf.

Hadangan massa ini sembat membuat mobil tertahan.

BACA JUGA :  Sembako Dijual Murah, Warga Pati Cukup Bayar Setengah Harga

Mereka yang sempat maju, akhirnya mundur dan kembali ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Hingga akhirnya, oknum tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada massa.

“Karena ada beberapa relawan yang tahu akhirnya ribut. Karena lama, tidak terlaksana, akhirnya kan massa memuncak. Setelah dorongan oknum akhirnya meminta maaf,” tutupnya.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini