PATI-Mondes.co.id| Program Pamsimas III Desa/Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati diduga bermasalah. Pasalnya, pemilik lahan mengklaim bahwa bangunan Pamsimas itu lokasinya berada di tanah yang sudah diwakafkan. Lantaran anak dari pemilik lahan yang sudah meninggal mengambil alih tanah yang sudah dibanguni Pamsimas.
Perangkat Desa Dukuhseti Suwarno kepada wartawan mengatakan, Pamsimas itu berada di lahan milik Suratman. Hanya saja yang bersangkutan sudah meninggal. Sebelumnya, almarhum sudah mewakafkan tanah itu untuk dibangun Pamsimas, hal itu disertai dengan surat perjanjian yang diketahui oleh Notaris.
“Tanah itu sudah ada kesepakatan untuk diwakafkan, namun setelah orang tuanya meninggal, anak dari pemilik lahan yakni HB (inisial, red), ingin menguasai kembali. Bahkan tidak mau diatur oleh Desa, padahal masyarakat butuh pengembangan bantuan dari pemerintah itu,” katanya, pada Jumat, (18/2/2022).
Selama ini, sejak diambil alih HB yang mengelola Pamsimas tidak pernah membuat pertanggung jawaban. Padahal itu adalah bantuan dari program Pemerintah yang bisa dibuat berkelanjutan. Apabila bantuan itu bermasalah, maka desa tidak akan diberi bantuan lagi.
“Setiap Sambungan Rumah (SR), waktu dipungut Rp 1 sampai 1,5 juta, bahkan setiap bulan juga selalu ada pungutan dari HB sesuai penggunaan volume air. Dan sampai saat ini sudah ada 60 sambungan yang terpasang, hanya saja HB ini merasa menguasai, dan tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban,” ujarnya.
Saat ini HB, resmi dilaporkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes), karena dianggap ingin menguasai lahan yang dibangun Pamsimas bantuan dari pemerintah, yang tanahnya sudah diwakafkan. Laporan sendiri sudah disampaikan sejak bulan Desember 2021 lalu.
“Persoalan ini sudah dilaporkan ke Polisi oleh pihak desa, karena dianggap pengelolaannya tidak benar. HB dilaporkan ke Polisi karena bukan sebagai panitia atau pengelola yang seharusnya diberikan SK oleh Pemdes. Ditambah tidak membuat pertanggung jawaban, padahal kalaupun ini diserahkan desa, HB pastinya akan dilibatkan, tapi ternyata ingin menguasai sendiri,” ungkap Suwarno lagi.
Sementara, terpisah Kepala Desa (Kades) Dukuhseti Ahmad Rifai ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini Pemdes sudah melaporkan HB ke Polisi.
“Benar, saat ini Pemdes sudah melaporkan HB ke Polisi, karena ini keterkaitannya dengan Desa. HB dilaporkan karena bukan siapa-siapa, namun menguasai Pamsimas,” tandas Kades.
(Ws-Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar