Rapat Dengar Pendapat di DPRD Pati Berlangsung Alot 

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2026 18:49 0 37 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama Pedagang Kaki Lima dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melakukan rapat dengar pendapat bareng Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Pati, Selasa, 26 Mei 2026.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.

Pada momen tersebut, salah satu pentolan AMPB, Supriyono alias Botok, menuturkan bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi para pelaku usaha kecil kepada DPRD Kabupaten Pati, agar masukan mereka disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Hal itu mengerucut pada pembahasan pembatalan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“DPRD menampung aspirasi kami dan akan menindaklanjuti membatalkan pajak terkait UMKM, khususnya warung makan, restoran, PKL. Kita berterima kasih ke DPRD yang akan menindaklanjuti sesuai regulasi dan tahapan-tahapan,” kata Botok kepada awak media usia forum.

Menurut Botok, pajak yang ditarik dari kantong masyarakat tekesan mencekik.

Hal ini ia sayangkan karena Pemkab Pati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati terus-menerus menariki pajak bagi pelaku UMKM dan PKL di Kabupaten Pati.

“Tadi ada ketegangan dengan BPKAD saat menjelaskan. Dan, penjelasannya membebani masyarakat karena di BPKAD banyak sekali kebijakan membebani masyarakat terkait pajak,” tegasnya.

AMPB tetap mendukung adanya penarikan pajak, asalkan bagi sasaran yang tepat.

Namun, ia menilai kurang tepat jika harus menariki masyarakat berpenghasilan kecil.

BACA JUGA :  UMP dan UMK Jateng 2026 Ditetapkan Serentak Sebelum Natal

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati bisa didongkrak dengan adanya retribusi lain non pajak dari masyarakat sipil.

Ada pun sektor lain seperti pedagang pasar, parkir, Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan swasta, dan perusahaan milik daerah.

“PAD seolah hanya bersumber dari pajak, kami bukan anti pajak. Kita minta pertanggungjawaban Pemkab Pati optimalkan anggaran yang masuk seperti parkir, penarikan retribusi pedagang di pasar, CSR perusahaan, perusahaan milik daerah larinya ke mana?” ungkap pria asal Desa Kaliampo itu.

Di lain pihak, Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati, menyampaikan pembahasan Perda tetap berlanjut untuk ditindaklanjuti hingga ke eksekutif.

Kemudian, terkait pajak PKL dan UMKM akan dihapuskan, utamanya bagi mereka berpenghasilan rendah.

“Pertama, Perda tersebut tetap dibahas. Kedua, pajak yang mengenai UMKM akan kita hapus yang penghasilannya untuk hidup kurang, kemudian makan masing kurang. Akan jadi pertimbangan kami,” terangnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Pati juga akan menyoroti seputar pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikeluhkan banyak masyarakat Bumi Mina Tani.

“Opsen PKB akan jadi perhatian kami dalam pembahasan,” tandasnya.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini