Foto: Mensos RI, Saifullah Yusuf ketika wawancara doorstop dengan awak media (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf datang meninjau keberlangsungan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 12 Pati, kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, ia mengamati perkembangan pesat siswa-siswi di Sentra Margo Laras.
Pada momen itu, ia turut menyinggung adanya kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengutuk tindakan yang dilakukan oleh oknum kiai Ponpes tersebut.
Ia menuntut adanya hukuman maksimal bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
“Kita mengecam keras kejadian itu. Kita minta pelaku dihukum seumur hidup, seberat-beratnya, kalau perlu supaya ini jadi pembelajaran kita semua,” tegas Gus Ipul sapaannya ketika diwawancarai awak media.
Sejauh ini, Kemensos RI telah mendampingi korban pelecehan seksual Ponpes Ndholo Kusumo.
Ia telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk melakukan rehabilitasi dan pemberdayaan secara optimal bagi korban agar lekas pulih.
“Perlu perhatian bersama, kita berdiri di sisi korban dan kami akan bekerja sama memberikan rehabilitasi dan pemberdayaan. Kami sepakat untuk melakukan langkah-langkah pemulihan bagi seluruh korban, sekaligus memikirkan seluruh siswa santri Ponpes tersebut,” ungkapnya.
Gus Ipul juga telah menyiapkan alternatif sekolah bagi santri-santri pindahan Ponpes Ndholo Kusumo.
Pihaknya meminta Pemkab Pati dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati menyiapkan satuan pendidikan yang aman dan nyaman bagi mereka.
“Untuk meneruskan pendidikan dipindahkan atau tetap di situ, sepenuhnya diserahkan ke Plt Bupati berkoordinasi Kemenag dan pemangku kepentingan lainnya. Pada dasarnya kita ingin akses pendidikan anak- anak kita tetap bisa diperoleh, mereka bisa bersekolah paling aman dan nyaman,” jelas Mensos.
Profilling dari santri bakal dilakukan untuk melihat kondisi ekonomi.
Jika masuk kategori Desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka santri tersebut layak disekolahkan di Sekolah Rakyat (SR).
“Kita lihat ini, profil keluarganya terlebih dahulu. Jadi kita mungkin perlu pembahasan bersama dengan Bupati,” ucapnya menjawab kemungkinan santriwati untuk bersekolah di SR.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa penanganan korban kekerasan seksual harus dilakukan bersama-sama.
“Terima kasih Pak Menteri mendukung kami penanganan di Ndholo Kusumo, sehingga kami ringan untuk pendampingan korban tersebut. Ada juga program dari Pak Menteri untuk korban Ndholo Kusumo tadi,” ucapnya.
Chandra juga menambahkan, santri pindahan Ponpes Ndholo Kusumo beberapa di antaranya akan diterima di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pati.
Utamanya bagi santri yang telah lulus dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Ndholo Kusumo ataupun pindahan MA Ndholo Kusumo.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar