PATI-Mondes.co.id| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, hendaknya segera merubah bekas tempat kawasan pristitusi Lorong Indah (LI) Desa/Kecamatan Margorejo menjadi tempat taman ataupun rekreasi dengan nuansa pertanian.
Hal ini seperti dikatakan salah satu Senopati Patriot Garuda Nusantara (PGN) Slamet Widodo S.H, saat ini Pemkab Pati sebaiknya memanfaatkan lahan dengan gebrakan lain.
“Sehingga bisa mendatangkan efek keekonomian bagi warga setempat,” kata Senopati PGN Slamet Widodo, saat diwawancarai wartawan di sela perayaan HPN 2022, pada Sabtu, (12/2/2022).
Mantan kades Wonorejo Kecamatan Tlogowungu yang sering mendapat julukan “Pak Dalang” tersebut, merinci beberapa hal yang bisa dikerjakan Pemkab Pati. Di antaranya, menyediakan kolam memancing, dan membangun bedeng untuk berjualan UMKM.
“Jika di lihat lokasinya sangat tepat. Serta warga setempat bisa cepat bekerja,” ujar Slamet Widodo.
Seperti ditegaskan sebelumnya, jika PGN tidak ada hubungannya dengan keberadaan kompleks lokalisasi prostitusi dan karaoke LI Margorejo apalagi menjadi beking.
“PGN hadir bertujuan untuk membela negara NKRI, dan menangkal radikalisme. Penegasan ini sesuai arahan dari Abah Nurul Arifin,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, Pemkab Pati membongkar puluhan bangunan yang berada di kawasan LI Margorejo, Kamis (3/2). Langkah tegas tersebut dilakukan, karena keberadaan bangunan menyalahi peraturan.
Selain melibatkan 839 orang petugas, pada saat pembongkaran kawasan LI juga menggunakan puluhan alat berat.
Slamet Widodo merincikan dasar hukum sehingga sampai PGN Pati mendukung langkah pemkab yang membongkar bangunan LI. Yaitu UU Nomor 26/2007 tentang Tata Ruang, Perda Kabupaten Pati Nomor 5/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati Tahun 2010 – 2030.
Kemudian juga Keputusan Bupati Pati Nomor 050/3168 tentang Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi, Penutupan Tempat Prostitusi, Surat Bupati Pati tentang Surat Peringatan Ke–1 sampai 3, dan surat Keputusan Bupati Pati Nomor 050/1664 tahun 2022 tentang pembentukan tim pembongkaran bangunan di Lorok Indah Desa Margorejo.
“Pembongkaran kemarin, merupakan bukti jika PGN tidak ada hubungannya dengan pengelolaan LI. Harapannya sekarang adalah pemkab Pati bisa memanfaatkan lahan dengan membangun tempat rekreasi pertanian,” tandasnya.
(As/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar