Asistensi KPK, Perangkat Daerah Kabupaten Pati Diberi Arahan

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Apr 2026 15:44 0 148 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Pati.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pun meminta arahan agar wilayahnya terbebas dari korupsi.

Kedatangan lembaga antirasuah di Pendopo Kantor Bupati Pati ini bukan melakukan penyidikan atau penyelidikan tindak korupsi, melainkan mempunyai agenda sosialisasi pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Pati, Rabu (15/4/2026).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, hadir secara langsung dalam acara ini.

ketua pgri

Ia dan kolega disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Terpantau, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparat Penegak Hukum (APH), hingga perwakilan kepala desa (Kades) juga tampak hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutan, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra meminta arahan kepada KPK agar Bumi Mina Tani lebih baik dan terbebas dari tidak pidana korupsi.

“Minta arahan agar ke depannya bisa lebih baik. kami perlu diingatkan agar lebih lebih baik. Kami siap diperbaiki untuk Kabupaten Pati lebih baik,” ujar Chandra, sapaannya.

Plt Bupati berharap, kedatangan KPK ini bisa meningkatkan kinerja Pemkab Pati, sekaligus bisa meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi praktik korupsi di Pemkab Pati.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah dalam arahannya mengungkapkan indeks korupsi Indonesia.

Ia mengaku indeks korupsi Indonesia tergolong rendah yakni dengan nilai 34 dari 100 poin.

BACA JUGA :  Petani Singkong di Desa Jukung Rembang Menjerit, Harga Anjlok Drastis

“Indonesia masuk ranking 109. Di mana nilai kita sama dengan Laos, Nepal, Aljazair, dan Malawi,” ungkapnya.

Ia pun meminta kepada lembaga penegak hukum lainnya ikut membantu KPK agar pemberantasan korupsi di Indonesia semakin maksimal.

Tanpa bantuan Polri, Kejaksaan hingga Pengadilan, pemberantasan korupsi tidak akan maksimal.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini