Foto: Tim Damkar sedang memadamkan api di Desa Mojolawaran (Mondes/Istimewa) PATI – Mondes.co.id | Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 8 April 2026 tersebut menghanguskan sebagian bangunan rumah, serta menyebabkan kerugian material cukup besar, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa.
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 10.20 WIB.
Petugas Damkar segera mengerahkan 3 armada dari Pos Damkar Kecamatan Pati dan Kayen.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Dwi Prasetyo, menyampaikan petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api meluas.
“Kami menerjunkan tiga unit armada dan langsung melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan sekitar lokasi,” tuturnya.
Sebanyak 8 personel Damkar dibantu unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta masyarakat turut terlibat dalam proses pemadaman.
Api berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 11.45 WIB.
Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada bangunan rumah, serta sejumlah barang berharga milik korban di dalamnya.
Kerugian dari kerusakan bangunan ditaksir mencapai Rp150 juta, serta Rp8 juta uang tunai.
Selain itu, instalasi perkabelan dan perangkat sound system juga ikut terbakar, akibat besarnya kobaran api yang melalap.
Insiden ini diduga berasal dari korsleting listrik yang memicu percikan api di dalam rumah korban.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik, guna mencegah kejadian serupa terjadi kembali,” imbuhnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan rumah masing-masing.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar