Pakar Hukum Kecewa dengan Jaksa Persidangan Kasus Kekerasan Wartawan Pati

waktu baca 1 menit
Sabtu, 28 Mar 2026 12:48 0 154 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pakar hukum asal Kabupaten Pati, Darsono, turut menyoroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap tidak mencerminkan semangat Undang-Undang (UU) Pers.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Menurutnya, tindakan menghambat kerja jurnalistik, dapat menciptakan iklim ketakutan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya mencari fakta secara independen.

“Mahkota jaksa itu ada pada tuntutan. Maka semestinya semangat dari Undang-Undang Pers juga mewujud dalam tuntutan tersebut,” ujar Darsono, Sabtu (28/3/2026).

Darsono membandingkan tuntutan ini dengan kasus aktivis lain di Bumi Mina Tani yang dituntut hingga 10 bulan penjara.

ketua pgri

“Perbedaan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan cara pandang penegak hukum dalam melindungi instrumen demokrasi,” terangnya.

Ia berharap, putusan hakim nantinya bisa menjadi preseden penting bagi perlindungan kerja jurnalistik.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari insiden yang dialami Umar Hanafi dan Mutia Parasti usai rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Seleksi CASN 2024, Pati akan Buka Jatah Tenaga Teknis dan Ribuan Formasi Guru

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini