HAPPY NEW YEAR

Ahmad Luthfi Dampingi Gibran Kunjungi Pengungsi Bencana Tanah Gerak Tegal

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Feb 2026 09:17 0 191 Dian A.

JATENG – Mondes.co.id | Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi kunjungan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka ke lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, kemarin.

Kunjungan tersebut merupakan yang ke-dua, setelah sebelumnya telah meninjau kondisi lapangan dan memimpin rapat darurat penanganan bencana, beberapa waktu lalu.

Wapres Gibran tiba di posko pengungsian yang berada di rumah warga bernama Kamal sekitar pukul 09.35 WIB.

Setibanya di lokasi, Wapres langsung berbincang singkat dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Kapolda Jawa Tengah, serta sejumlah tokoh setempat.

Usai berbincang, Wapres Gibran didampingi Gubernur Luthfi bergerak meninjau langsung kondisi rumah warga di titik terdampak pergerakan tanah Desa Padasari.

Rombongan menggunakan kendaraan roda dua karena akses terbatas dan kondisi tanah di Desa Padasari yang masih labil.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya kehadiran negara sejak awal dalam penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi darurat bersama pemerintah daerah dan instansi terkait di Posko Terpadu Kesehatan Desa Padasari, Rabu, 4 Februari 2026.

“Hadirnya negara adalah memberikan kepastian bahwa masyarakat di huntap (hunian tetap) bisa eksis dan mandiri. Inilah hadirnya negara yang kita tunggu-tunggu,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melaporkan bahwa pergerakan tanah masih bersifat dinamis dan berdampak pada ratusan rumah warga.

Hingga kemarin sore, tercatat sekitar 250 rumah terdampak dan 804 jiwa terpaksa mengungsi.

BACA JUGA :  Nantikan Striker Tajam dan Produktif, Persipa Optimis Raih 3 Poin Hadapi Adhyaksa FC

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini