HAPPY NEW YEAR

Pati Memasuki Status Tanggap Darurat Bencana

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Jan 2026 17:10 0 50 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Bencana hidrometeorologi yang kian meluas, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan status tanggap darurat kebencanaan sampai tanggal 24 Januari 2026 nanti.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya, menyatakan jika penetapan ini sudah dilaksanakan sejak 10 Januari 2026.

Dilakukan karena bencana yang kian meluas.

“Kami sudah menetapkan status tanggap darurat bencana mulai tanggal 10 sampai nanti 24 Januari 2026,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Dengan ditetapkannya status ini, Pemkab Pati tidak sendirian dalam penanganan bencana.

Dengan dibantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejumlah fasilitas umum yang mengalami kerusakan segera dilakukan perbaikan.

Selain itu, logistik makanan bagi warga tedampak banjir juga dijamin oleh pemerintah dengan didirikannya sejumlah dapur umum di beberapa titik lokasi banjir.

“Banjir semakin luas dan harus mendapatkan atensi dari pemerintah provinsi dan BNPB. Kemarin kita sudah mendapatkan, baik penanganan darurat, logistik pangan, dan peralatan,” sambungnya.

Sementara, Bupati Pati Sudewo, sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pati.

Pihaknya berharap, dengan adanya bantuan yang datang, bisa bersama-sama melakukan percepatan upaya penanganan banjir.

Serta untuk jangka panjang, diharapkan bisa segera dicarikan solusi dan perbaikan sarana prasarana yang mengalami kerusakan akibat bencana.

“Peraturan Bupati baru saja saya tanda tangani, sehingga sudah memenuhi persyaratan untuk ditangani BNPB,” pungkas Sudewo.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Peringati Nyepi, Umat Hindu di Pati Langsungkan Catur Brata dan Berbagi Sembako ke Warga

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini