Pendaftar Orang Tua Asuh Bayi Terlantar di Puri Membludak

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Des 2025 17:37 0 57 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 30 lebih calon orang tua asuh telah mengajukan diri ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati.

DBHCHT TRENGGALEK

Tujuannya yakni untuk mengadopsi anak yang dibuang orang tuanya sendiri ke tempat sampah di Desa Puri pada Senin, 8 Desember 2025 lalu.

Kendati demikian, Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia belum bisa memastikan kapan bayi tersebut bisa diadopsi.

Sebab, sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati yang masih memburu orang tua bayi malang tersebut.

Dirinya khawatir, jika sang bayi terlanjur diadopsi oleh orang tua asuh, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku atau orang tua kandung sang bayi.

“Yang daftar di Dinsos malah sudah 30-an, kami masih nunggu proses dari kepolisian, karena mesti mencari keluarga si bayi dulu. Jangan sampai sudah terlanjur diadopsi, eh ternyata keluarganya bersedia merawat,” ungkapnya, Rabu, 10 Desember 2025

Jika memang dari pihak kepolisian belum bisa mengungkap identitas orang tua bayi ataupun hasil penyelidikan membuktikan orang tua bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi atau tidak ada keluarga orang tua yang bersedia, maka bayi akan diberikan kepada orang tua asuh.

Berdasarkan peninjauan, ia juga memastikan bayi berjenis kelamin perempuan itu dalam keadaan sehat dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Mitra Bangsa.

Hal ini juga dipastikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pati, Hartono.

BACA JUGA :  Kucuran Dana Kopdes Merah Putih Diprediksi Bisa Tembus Rp5 Miliar Pertahun

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menjamin keamanan dan keselamatan bayi tersebut.

“UPTD PPA tupoksinya untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan memastikan kebutuhan bayi tercukupi. Kami tetap menjalin komunikasi dengan pihak RS terkait itu,” ujarnya.

Serta terus berkoordinasi dengan Dinsos P3AKB Kabupaten Pati maupun Polresta Pati.

“Untuk proses adopsi itu sudah masuk Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati sesuai tupoksi. Dan juga UPTD PPA tetap berkoordinasi dengan Polresta untuk perkembangan kasusnya,” imbuhnya.

Sementara, Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo menyampaikan saat ini pihaknya masih memburu pelaku pembuangan bayi tersebut.

Kapolsek juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat Desa Puri sebagai lokasi dibuangnya bayi, untuk bisa segera melaporkan jika ada gerak-gerik orang yang mencurigakan.

“Kami pastikan tidak akan berhenti sebelum pelaku dapat teridentifikasi. Jika ada warga yang melihat hal mencurigakan laporkan ke hotline Polsek Pati Kota di nomor telepon atau WA 0813 9227 6502 atau call center polisi 110. Informasi warga sangat berarti bagi kami,” tutup Kapolsek.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini