6 Kesenian Asli Pati Telah Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda, Apa Saja?

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Nov 2025 15:05 0 61 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Terdapat enam kesenian di Kabupaten Pati yang telah masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

DBHCHT TRENGGALEK

Hal ini disampaikan oleh Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Trevita Puspita Hadi saat dihubungi Mondes.co.id, Senin, 17 November 2025.

“Kesenian di Kabupaten Pati yang baru masuk Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbud-Ristek baru enam, yaitu Wayang Topeng Kedung Panjang, Kethoprak Pati, Gong Cik, Meron, Batik Bakaran, Sego Gandul. Semua kebudayaan di Kabupaten Pati harus dijaga dan dilestarikan biar tidak punah,” ungkapnya.

Ia menjabarkan, keenam kesenian itu ditetapkan WBTB sejak 2016, seperti halnya Meron.

Kemudian, Wayang Topeng Kedung Panjang dan Batik Bakaran pada 2021.

Lalu, Sego Gandul (Nasi Gandul) pada 2024.

Selanjutnya, yang baru-baru ini ditetapkan yaitu Kethoprak Pati dan Gong Cik.

Pementasan budaya Kethoprak Pati dan Seni Tari Gong Cik ditetapkan sebagai WBTB pada tahun 2025 ini.

Ia mengimbau agar masyarakat melestarikan kebudayaan asli Kabupaten Pati ini.

Dalam melestarikannya, bisa dilakukan dengan cara menampilkan pentas, seperti saat bersih desa maupun hari jadi (Hari Jadi Kabupaten Pati).

“Untuk melestarikan kebudayaan dengan cara menampilkan pentas seperti bersih desa, hari jadi. Kabupaten Pati sudah menampilkan festival Wangi Pradesa, Giri Samudra, dan Kirab Budaya,” jelas Trevita.

Sejauh ini kesenian khas Bumi Mina Tani belum diakui secara internasional lewat UNESCO.

Namun, ia tetap mengajak masyarakat untuk melestarikan seni dan budaya agar tidak punah.

BACA JUGA :  Prioritas Anggaran Kabupaten Pati untuk Antisipasi Banjir hingga Sekolah

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini