Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Nov 2025 16:14 0 80 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kabar gembira datang bagi para petani di Kabupaten Pati.

DBHCHT TRENGGALEK

Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sejak 22 Oktober 2025 lalu.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Kepmentan Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai jenis, harga, dan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh petani di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Pati.

Salah satu petani asal Desa Jambean, Kecamatan Margorejo, Kamelan mengaku senang dengan turunnya harga pupuk bersubsidi.

Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu meringankan beban petani menjelang masa tanam.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Penurunan harga pupuk sebesar 20 persen ini jelas menjadi angin segar bagi petani,” ungkapnya, Senin, 3 November 2025.

Dengan kebijakan baru tersebut, harga pupuk urea kini turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak ukuran 50 kilogram.

Sedangkan, pupuk NPK Phonska turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.

Menurut Kamelan, stok pupuk di wilayahnya saat ini masih terpantau aman karena pasokan tambahan dari pemerintah sudah masuk sejak beberapa waktu lalu.

Meski begitu, ia menyebut masih banyak petani yang belum mengetahui adanya penurunan harga ini, karena pengumumannya baru dilakukan sehari sebelumnya.

“Baru kemarin diumumkan, jadi belum banyak yang tahu. Mungkin baru mulai ada pembelian dengan harga baru hari ini,” terangnya .

Di balik kabar baik tersebut, Kamelan mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi oleh mafia pupuk.

BACA JUGA :  Gelar Aksi Damai, Ribuan Warga Pati Kirimkan Surat Cinta Kepada KPK

Pasalnya, selisih harga antara pupuk subsidi dan non subsidi sangat besar.

“Kalau urea non-subsidi saja bisa sampai Rp450 ribu per sak, tentu ini rawan dimainkan,” ungkapnya.

Ia pun berharap pemerintah melalui instansi terkait dapat memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar penurunan harga benar-benar dirasakan oleh petani yang berhak.

“Kalau pengawasan longgar, kelangkaan bisa saja terjadi lagi. Jadi, kami harap pengawasan dari atas sampai bawah benar-benar dijalankan,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini