Lima Jalan di Pati akan Dibenahi dengan Kucuran Bantuan Provinsi

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Sep 2025 15:23 0 335 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) pembangunan ruas jalan di Kabupaten Pati tengah diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

DBHCHT TRENGGALEK

Berdasarkan penuturan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, pihaknya mengusulkan biaya penanganan ruas jalan dengan total Rp17,8 miliar.

Saat ini pihaknya masih menantikan petunjuk dari Pemprov Jawa Tengah untuk verifikasi.

Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memastikan waktunya.

“Untuk Banprov masih belum verifikasi, Mas. Masih nunggu petunjuk dari provinsi (Pemprov Jawa Tengah). Belum ada informasi lebih lanjut dari provinsi,” ucapnya saat dihubungi Mondes.co.id, hari ini, Selasa, 23 September 2025.

Hasto menyebut, daftar ruas jalan yang akan ditangani meliputi ruas jalan Juwana menuju Desa Jetak (Wedarijaksa), ruas jalan Desa Pekalongan menuju Desa Kropak (Winong), ruas jalan Desa Gabus menuju Desa Tlogoayu (Gabus), ruas jalan Gabus menuju Kota Pati.

Kemudian ruas jalan di daerah pinggiran, yakni Kecamatan Jaken yang menuju perbatasan Kabupaten Blora.

“Juwana-Jetak, Pekalongan-Kropak, Gabus-Tlogoayu, Pati-Gabus, Jaken-perbatasan Blora. Total nilai dananya sesuai petunjuk provinsi alokasinya Rp17,8 miliar, cuma untuk verifikasi RKO (Rencana Kerja Operasional) masih menunggu info dari provinsi,” paparnya.

Pihaknya akan mengupayakan pengerjaan pada akhir Oktober 2025 mendatang.

Sedangkan verifikasi Banprov akan dilakukan pada bulan depan.

Walaupun Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan belasan miliar untuk penanganan ruas jalan di Kabupaten Pati. Namun, jumlah tersebut belum bisa dipastikan.

“Diperkirakan awal Oktober baru verifikasi dan pelaksanaannya di akhir Oktober,” jelas Hasto.

BACA JUGA :  38 Atlet Peparprov Pati Siap Berlaga, Targetkan 10 Medali

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini