KUDUS – Mondes.co.id | Tengah viral di media sosial terkait dugaan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kudus yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian ini pada Sabtu (19/7/2025) malam.
Sebelumnya, dugaan ini mencuat setelah beredarnya tulisan sindiran di media.
“Oknum wakil rakyat yang mewakili rakyat. Memberi contoh perjudian mantap. Jenengan pancen jempol,” sindir salah satu akun di media sosial.
Tulisan itu pun menyita perhatian publik dan memicu beragam reaksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perjudian dilakukan di sebuah bangunan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan.
SP, Oknum Anggota DPRD tersebut diamankan bersama empat warga lainya.
Sementara itu, pihak kepolisan saat dikonfirmasi awak media, hanya membenarkan bahwa telah mengamankan seorang oknum anggota DPRD yang juga salah satu Ketua Parpol di Kudus.
“Kasus ini masih dalam pendalaman,” ujar Kasat Reskrim AKP Danail Arifin saat dihubungi, Ahad (20/7/2025).
Hal ini guna memastikan, apakah SP benar-benar terlibat dalam perjudian atau hanya berada di lokasi kejadian.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kudus.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar