Pengangkatan PPPK Rembang Tahap II Ditarget Rampung Oktober 2025

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Jul 2025 16:39 0 116 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dapat diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Saat ini, sebanyak 1.474 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap II sedang dalam tahap pemberkasan.

Sebagai langkah awal dari rangkaian rekrutmen PPPK Tahun Anggaran 2024, sebelumnya sebanyak 1.216 PPPK Tahap I telah resmi dilantik di Pendopo Museum Kartini pada Selasa, 1 Juli 2025.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, menjelaskan bahwa para peserta PPPK Tahap II kini tengah memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Tahap ini dijadwalkan berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Juli 2025.

“Saat ini, untuk PPPK Tahap II, kami memasuki tahapan pengisian daftar riwayat hidup. Batas waktu pengisian adalah 31 Juli, dan seluruh 1.474 peserta diharapkan telah menyelesaikannya,” ujar Ichwan pada hari Rabu (2/7/2025).

Ichwan menambahkan bahwa penuntasan pengangkatan PPPK Tahap I dan Tahap II pada Oktober 2025 merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

Hal ini memastikan seluruh proses pengangkatan untuk formasi PPPK Tahun Anggaran 2024 dapat rampung dalam tahun ini.

“Sesuai petunjuk dari pusat, baik PPPK Tahap I maupun Tahap II, pengangkatan harus diselesaikan paling lambat bulan Oktober. Jadi, paling lambat mereka akan diangkat pada Oktober tahun ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Ichwan memastikan bahwa seluruh peserta PPPK Tahap II diperkirakan akan diangkat sebagai pegawai penuh waktu, sejalan dengan ketentuan mekanisme pengadaan PPPK.

BACA JUGA :  Kronologi Lengkap Emak-emak di Pati Semprot Rombongan Sound Horeg

“Berdasarkan ketentuan tata cara mekanisme pengadaan PPPK, seharusnya mereka semua diangkat sebagai pegawai penuh waktu,” pungkas Ichwan.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini