Terima PAD Rp1,25 Miliar dari Investasi PT Concentrix Industries Indonesia, Ini Kata Bupati Trenggalek

waktu baca 3 menit
Jumat, 13 Jun 2025 13:33 0 102 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mendapatkan pemasukan PAD hingga Rp1,25 miliar dari salah satu investor.

Pemasukan tersebut berasal dari sewa lahan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek seluas 9,8 hektar yang disewa oleh PT Concentrix Industries Indonesia.

Lahan yang berada di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan itu rencananya akan digunakan untuk pembangkit listrik tenaga sampah dengan kapasitas 35 Megawatt.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Concentric Industries Indonesia telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Dengan jangka waktu selama 30 tahun, proses penyewaannya dilakukan melalui 3 tahap dengan teknis berjenjang tiap 10 tahunan.

“Hari ini yang kita tanda tangani sewa menyewa lahan selama 30 tahun. Di-break down untuk 10 tahun pertama, 10 tahun kedua, dan 10 tahun ketiga. Terus mereka membayar sewa selama 10 tahun pertama di awal,” sebut Bupati Trenggalek usai menandatangani perjanjian sewa menyewa dengan PT Concentric Industries Indonesia di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Jumat (13/6/2025).

Selanjutnya, sambung Gus Ipin sapaan akrab bupati muda itu, pihak penyewa (PT Concentric Industries Indonesia) akan melakukan peninjauan lokasi, sekaligus mempersiapkan perencanaan teknis.

Pun begitu, saat kegiatan bisnis sudah berjalan, maka Pemkab Trenggalek dipastikan juga akan membahas kemungkinan kerja sama lainnya, termasuk profit sharing dan lain-lain.

“Setelah ini, mereka akan meninjau lokasi dan mempersiapkan perencanaan. Kalaupun bisnisnya sudah jalan, kita pun juga membicarakan selain sewa, setelah BEP juga ada golden share yang bisa diberikan ke pemerintah daerah,” imbuh Bupati Trenggalek.

BACA JUGA :  Sakinah Holiday Jadi Pilihan Agen Wisata Forum Wartawan Pati Saat Gelar Pres Tour

Tetapi yang terpenting, tandas dia, adalah solusi penanganan sampah, pengelolaan limbah lebih baik, sebagaimana yang diharapkan.

Namun, tahapan-tahapannya tetap memerlukan waktu, sebab harus dilakukan study maupun proses lain.

“Yang jelas, hari ini sudah ada kesepakatan. Menyewa selama 30 tahun yang 10 tahun langsung dibayar di depan semuanya,” ujarnya.

Menurut suami Novita Hardini itu, bahwa komitmen investor yang ingin mewujudkan investasi di Kabupaten Trenggalek layak diapresiasi.

Mengingat, pengelolaan sampah yang baik memang sudah sangat urgen. Apalagi ini juga merupakan salah satu target dari Presiden Prabowo.

“Sampai-sampai Pak Presiden membentuk tim khusus untuk pengelolaan sampah,” kata Gus Ipin.

Sementara itu, Direktur Utama PT Concentrix Industries Indonesia, Asep Nugraha membenarkan terkait penyewaan lahan milik Pemkab Trenggalek untuk pembangkit listrik tenaga sampah yang akan dikembangkan oleh perusahaannya.

“Hari ini kita selesai melaksanakan penandatanganan sewa menyewa lahan. Ini langkah kita selanjutnya dari penandatanganan kerja sama dan penandatanganan MoU,” ungkap Asep.

Setelahnya, sambung dia, sesegera mungkin akan melakukan langkah-langkah lain agar bisa cepat terlaksana kegiatan dari PLTS ini.

Nanti, diperkirakan maksimal 35 Megawatt dengan beberapa turunan produksinya, menggunakan lahan Pemda seluas 9,8 hektar.

“Semoga bisa segera terealisasi untuk operasional dari PLTS tersebut,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini