dirgahayu ri 80

Ajukan Ranperda RPJMD ke DPRD, Ini Pemaparan Bupati Trenggalek

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Jun 2025 16:21 0 157 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Ada tiga pilar utama yang menjadi poin penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2029.

Poin tersebut yakni pembangunan kota atraktif, peningkatan ekonomi masyarakat, serta penguatan SDM dan lingkungan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin usai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD dimaksud kepada legislatif setempat.

Gus Ipin, sapaan akrab bupati muda tersebut dalam pemaparannya mengatakan jika RPJMD itu dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan di Trenggalek ke depan.

“Tiga pilar utama pembangunan pada RPJMD 2025-2029 tersebut meliputi, kota atraktif, ekonomi yang meningkat, dan SDM yang unggul,” sebut bupati.

Selain itu, lanjut dia, harus tetap menjaga lingkungan agar lebih adaptif terhadap perubahan iklim, sehingga mampu mengurangi risiko bencana.

Salah satu inovasi dalam RPJMD ini adalah adanya indeks pematangan infrastruktur. Maksudnya, tidak hanya mengukur panjang jalan yang terbangun, tetapi juga pemerataan akses hingga ke pelosok.

“Sebelum-sebelumnya, pembangunan jalan mungkin lebih banyak di daerah datar, kini kami juga memberikan perhatian lebih pada wilayah terpencil dan rawan bencana,” imbuh Gus Ipin.

Ditambahkan olehnya, saat pembahasan RPJMD, bersamaan pula dilakukan revisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Trenggalek.

Oleh sebab itu, perlu ditekankan adanya penyesuaian struktur baru, guna mendukung peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah.

“SOTK adalah kendaraan kita untuk mencapai tujuan RPJMD. Struktur ini harus membuka ruang fiskal agar pembangunan dapat berjalan optimal,” tandasnya.

BACA JUGA :  Dalam Waktu Singkat Kasus Curanmor di Durenan Berhasil Diungkap

Diharapkan, melalui pembahasan rancangan ini, Pemkab Trenggalek mampu mewujudkan pembangunan merata yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi lokal, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami berharap SOTK dan RPJMD dapat segera selesai. Keduanya saling berkaitan untuk pembangunan Trenggalek ke depan,” harap suami Novita Hardini itu.

Saat disinggung mengenai progres Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dirinya menyatakan bahwa hingga kini prosesnya terus berlanjut.

Tahapannya masih dalam finalisasi oleh pemerintah pusat. Pun begitu, dipastikan tidak ada kendala yang mengganggu.

“Perda RTRW Trenggalek sudah aman, tinggal menunggu proses finalisasi. Pemerintah provinsi juga telah memberikan lampu hijau,” pungkas Gus Ipin.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini