dirgahayu ri 80

Wali Kota Semarang Ajak Warga Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan, Mulai 8 April hingga 30 Juni

waktu baca 1 menit
Jumat, 11 Apr 2025 11:23 0 314 Singgih Tri

SEMARANG – Mondes.co.id | Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng mendorong masyarakat Kota Semarang menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang resmi digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mulai 8 April sampai 30 Juni 2025.

“Ada program pemutihan pajak bagi yang punya tunggakan,” ucapnya pada Jumat, 11 April 2025.

Dirinya menekankan agar masyarakat Kota Semarang taat membayar pajak kendaraan pada program ini.

Pasalnya, terdapat sejumlah manfaat, di antaranya penghapusan pokok tunggakan, penghapusan denda pajak, dan penghapusan denda tunggakan Jasa Raharja.

“Mari bayar pajak untuk tahun berjalan, dan dapatkan manfaat, yang pertama penghapusan pokok tunggakan, kedua penghapusan denda pajak, dan yang ketiga penghapusan denda tunggakan Jasa Raharja,” urainya.

Menurutnya, kesempatan ini wajib dimanfaatkan bagi warga Kota Semarang yang mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Yuk kita bayar pajak mulai tanggal 8 April sampai 30 Juni 2025. Ini kesempatan emas bagi warga Kota Semarang yang punya tunggakan pajak kendaraan bermotor,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Sahur On The Road, Upaya Satlantas Polres Rembang Berbagi Kasih di Bulan Ramadan 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini