REMBANG – Mondes.co.id | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengadaan motor tosa roda tiga di Dinas Pertanian Kabupaten Rembang tengah menjadi sorotan tajam di masyarakat.
Kasus ini bermula dari pengadaan motor roda tiga yang berasal dari aspirasi DPRD tahun 2023, yang disalurkan melalui kelompok tani.
Suyuti, Ketua Kelompok Tani Subur dari Desa Sulang, Kecamatan Sulang, mengungkapkan bahwa motor roda tiga tersebut saat ini berada di Desa Kunir, Kecamatan Sulang, dan dibawa oleh Bayan Supri.
“Itu cuma dipinjam, tidak ada jual beli, bahkan dibawa Pak Bayan Supri sudah lama dan kemarin juga dikembalikan terus diambil lagi. Bahkan kemarin dari Dinas Pertanian juga datang ke rumah untuk memastikan keberadaan motor tosa roda tiga yang saya dapat dari 2023,” ungkap Suyuti.
Ketika ditanya mengenai adanya setoran, Suyuti membenarkan hal tersebut.
“Iya. tapi kan itu semua buat kemanusiaan, seperti buat beli sarung dan lain-lain,” lanjutnya.
Bayan Supri, saat ditemui di kediamannya, memberikan keterangan yang berbeda.
“Iya motornya di sini, Saya sama Pak Suyuti sudah seperti saudara sendiri, kita sama-sama orang partai. Kalau namanya aspirasi semuanya tetap sama. Namanya juga bantuan, kalau gratis-tis itu tidak mungkin.
“Bahkan waktu mau diambil STNK tidak boleh karena harus melunasi dan melengkapi administrasi. Itu yang saya pahami di pikiran saya berarti harus memberikan sesuatu (uang),” ujar Bayan Supri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Rembang, Agus, membantah adanya setoran dalam pengambilan kendaraan motor tosa roda tiga tersebut.
“Dari dinas maupun pribadi saya tidak ada kebijakan itu mas,” tegas Agus.
Kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat Rembang. Banyak yang menuntut agar pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan pungli ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar