dirgahayu ri 80

Realisasi Proyek Embung Kaliombo Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

waktu baca 3 menit
Senin, 3 Mar 2025 16:18 0 289 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id |Pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar prioritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun 2025.

Namun, kepastian realisasi proyek ini masih menunggu kebijakan dari Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Harmusa, dalam rapat perdana Bupati Rembang, H. Harno, dan Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bupati, Senin (3/3/2025).

Harmusa menegaskan bahwa kebutuhan air merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang terus diperjuangkan.

“Pak Menteri sudah berkomitmen, Embung Kaliombo dimasukkan dalam program prioritas Kementerian PUPR tahun ini. Tapi mengingat anggaran PUPR yang dipotong, kita belum tahu mana saja yang menjadi prioritas dari Pak Presiden. Minimal, saya sudah memasukkan Embung Kaliombo ke daftar prioritas PUPR pusat,” ungkap Harmusa.

Terkait peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Harmusa menyoroti pentingnya pembayaran ganti rugi lahan milik warga agar proses pembebasan lahan berjalan lancar.

“Uangnya (untuk ganti rugi lahan rencana pembangunan Embung Kaliombo) sudah ada. Tinggal teknisnya, bagaimana mekanisme turun ke masyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Barro’ menyambut baik kabar bahwa pembangunan Embung Kaliombo kembali menjadi bagian dari program prioritas nasional.

Ia memastikan bahwa persoalan pembebasan lahan akan selesai tahun ini.

“Kami memang diperintahkan pemerintah pusat untuk menyelesaikan pembebasan lahan di desa tersebut untuk pembangunan Embung Kaliombo. Insya Allah ini akan kembali muncul dalam daftar program strategis nasional dan nanti diperjuangkan oleh Mbak Harmusa yang ada di Komisi V,” ujar Hanies.

BACA JUGA :  Pensiunan ASN Rembang Kini Jadi Pahlawan Air di Tengah Kekeringan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang, Maryosa, menambahkan bahwa pihaknya baru saja menggelar sosialisasi terkait pembayaran ganti rugi lahan tahap kedua dengan warga.

Ia menargetkan proses pembayaran akan selesai dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Pemkab Rembang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp12,4 miliar untuk pembebasan lahan tahap kedua.

Anggaran ini bersumber dari APBD Rembang, sebagaimana tahap pertama yang menelan biaya Rp18,9 miliar untuk 47 bidang lahan seluas 9,97 hektare.

Pembebasan lahan tahap kedua mencakup 16 bidang dengan luas sekitar 6,65 hektare, yang merupakan milik 15 warga berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Embung Kaliombo merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019.

Embung ini dirancang memiliki tinggi tubuh 11 meter, lebar puncak 5 meter, luas genangan 12 hektare, serta luas greenbelt 4,65 hektare.

Pembangunan Embung Kaliombo bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air minum dan irigasi bagi masyarakat sekitar.

Meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut, mengatasi masalah kekeringan yang sering terjadi di musim kemarau, sebagai sarana konservasi air.

Pembangunan embung ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Rembang, terutama di sektor pertanian dan penyediaan air bersih.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini