dirgahayu ri 80

Serikat Buruh Rembang Desak Bupati Tanda Tangani UMSK Naik 10 Persen

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Des 2024 15:34 0 328 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Puluhan perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang secara resmi melakukan audiensi dengan Bupati Rembang, Abdul Hafidz, di rumah dinasnya pada Selasa (17/12/2024).

Audiensi ini difokuskan pada tuntutan utama para buruh, yakni penandatanganan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Rembang sebesar 10 persen.

Bupati Abdul Hafidz menyampaikan, terkait dengan kenaikan upah ini, pihaknya masih terkendala dengan belum adanya kejelasan regulasi dan sertifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Meskipun demikian, Bupati Rembang tersebut menegaskan komitmennya untuk segera menandatangani UMSK setelah mendapatkan kepastian dari pemerintah provinsi.

“Saya siap menandatangani, bahkan jika persentase kenaikannya melebihi 10 persen, asalkan regulasinya sudah jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, Dariadi, salah satu perwakilan Dewan Pengupahan dari Serikat Buruh Kabupaten Rembang, menegaskan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan sebelumnya, seharusnya tidak ada lagi perdebatan mengenai kenaikan upah.

Oleh karenanya, pernyataan bupati ini disambut positif para perwakilan serikat buruh.

“Pernyataan Bupati memberikan sedikit kelegaan bagi kami. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar kesejahteraan buruh di Rembang dapat segera ditingkatkan,” ujar perwakilan buruh.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang telah dilakukan oleh Serikat Buruh Rembang dalam beberapa waktu terakhir.

Para buruh berharap, dengan adanya dialog langsung dengan bupati, solusi konkret terkait penandatanganan UMSK dapat segera ditemukan.

“Kami berharap dari audiensi ini segera ada kejelasan tentang upah yang layak, karena kesejahteraan buruh sangat bergantung pada kepastian ini,” ujar salah satu buruh kepada awak media usai pertemuan.

BACA JUGA :  Kabar Baik bagi Pecinta Olahraga, Kini Jepara Miliki Lapangan Basket Indoor Baru

Dengan adanya dialog antara serikat buruh dan pemerintah daerah, diharapkan dapat tercipta kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

Penandatanganan kenaikan UMSK 10 persen tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Rembang, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini