REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang tengah berupaya keras untuk mencegah terulangnya defisit anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Langkah strategis ini diambil menyusul ditemukannya ketidaksesuaian antara perkiraan dan realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun ini.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi mendalam terhadap penyebab defisit APBD tahun 2023.
Salah satu faktor utama adalah kesalahan perhitungan dalam proyeksi pendapatan daerah, terutama dari sektor retribusi dan pajak.
“Kami telah belajar dari kesalahan tahun ini. Oleh karena itu, dalam penyusunan APBD 2025, kami lebih berhati-hati dalam merancang target pendapatan. Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) telah bekerja keras untuk memastikan angka-angka yang tercantum dalam APBD lebih realistis dan sesuai dengan potensi daerah,” ujar Hafidz.
Meskipun demikian, Bupati Hafidz mengakui bahwa pihaknya memperkirakan akan terjadi penurunan pendapatan pada tahun depan.
Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih dan adanya sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada pendapatan daerah.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025 yang telah disahkan, defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA.
Pemerintah daerah berharap, langkah ini dapat menjaga keberlangsungan program dan kegiatan pembangunan.
Guna mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang, Bupati Hafidz mengajak seluruh pihak terkait, termasuk DPRD, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses penyusunan APBD.
“Kami berharap dengan adanya evaluasi bersama, kita dapat menyusun APBD yang lebih akurat dan transparan,” tegasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar