INFOGRAFIS: Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

waktu baca 1 menit
Jumat, 1 Nov 2024 13:33 0 4171 Redaksi

Mondes.co.id |Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari.

Dari 27 hari tersebut, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.

BACA JUGA :  ABK KM Mekar Mulya Barokah Meregang Nyawa di Kalimantan Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini