PATI – Mondes.co.id | Sebuah rumah di Desa Tayu Wetan, RT 06 RW 02, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, terbakar hebat pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 08.40 WIB.
Menurut keterangan Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pati, kebakaran yang menghabiskan rumah milik Sholihah, dipicu oleh korsleting aliran listrik.
“Obyek yang terbakar sebuah rumah milik Sholihah warga Desa Tayu Wetan. Penyebab kebakaran karena korsleting listrik,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Saking besarnya api yang menyala, pihak Damkar Pati menurunkan 2 unit armada pemadam, ditambah 1 armada lagi dari PG Pakis.
Beruntungnya, kurang lebih selama 1 jam berjibaku dengan api, pihak Damkar yang dibantu oleh para warga serta anggota TNI dan Polri, akhirnya api berhasil dipadamkan.
“2 Unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Pati, 1 Unit mobil pemadam kebakaran PG Pakis diturunkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan pukul 09.40 WIB,” jelasnya.
Dalam insiden tersebut dikatakannya tidak ada korban jiwa. Kendati demikian, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Korban jiwa nihil mas, atau kerugian diperkirakan kurang lebih mencapai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah),” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar