Pastikan Keakuratan Data Keluarga, Cek Barcode pada KK Elektronik

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Okt 2024 13:26 0 650 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kartu Keluarga (KK) berbasis elektronik semakin mempermudah masyarakat dalam menjangkau hal apapun, khususnya dalam mengurus administrasi.

KK berbasis elektronik menjadi identitas suatu kepala keluarga yang dilengkapi dengan kode rahasia masing-masing, sehingga bersifat aman.

Di Kabupaten Pati, penggunaan KK berbasis elektronik hampir menyeluruh, bahkan langkah itu sudah terjadi sejak 2019 lalu.

Menurut informasi yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Teguh Endratno, sudah tak perlu lagi melakukan legalisir dokumen KK untuk masyarakat Kabupaten Pati bilamana mereka sudah memiliki KK berbasis elektronik, karena sudah memiliki barcode.

Menurut Teguh, KK elektronik dapat diakses secara digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sehingga dokumen tersebut terkoneksi dengan sejumlah dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Akta Kelahiran.

“KK elektronik sudah ada barcode yang merupakan Tanda Tangan Elektronik (TTE), tidak perlu dilegalisir lagi untuk keperluan administrasi. Dapat diakses secara digital melalui aplikasi IKD bagi kepala keluarga yang bersangkutan,” jelasnya kepada Mondes.co.id, Kamis (24/10/2024).

Perlu diinformasikan, barcode pada KK merupakan TTE yang sah sebagai peraturan perundang-perundangan. TTE, dikatakannya berfungsi menggantikan tanda tangan basah dan stempel dari Disdukcapil Kabupaten Pati ataupun Disdukcapil setempat.

“TTE ini berfungsi menggantikan tanda tangan basah dan stempel dari Disdukcapil, dan sah secara hukum. Cara mengetahui keaslian barcode KK adalah dengan memindai QR Code menggunakan kamera ponsel,” terang Teguh.

BACA JUGA :  Diguyur Hujan Deras, Jalan Supriyadi Pati Terendam Air

Dirinya menyampaikan langkah-langkah memastikan keakuratan barcode pada KK, yakni mulai dari aktifkan mode pemindai QR Code di ponsel, lalu pindai QR Code.

Setelah itu, barcode di KK akan terekam dan terhubung dengan laman www.dukcapil.kemendagri.go.id.

Menurut Disdukcapil Kabupaten Pati, sebanyak 504.369 dari 504.773 kepala keluarga telah menggunakan TTE di KK. Sehingga, KK masyarakat yang sudah dilengkapi barcode telah mencapai 99,92 persen.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini