Pemkab Pati Belum Tetapkan Status Darurat Bencana Kekeringan

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Sep 2024 17:16 0 433 Harold

PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati belum menetapkan status darurat bencana, meski bencana kekeringan terus meluas.

Diketahui, sebanyak 61 desa dari 9 kecamatan mengalami kesulitan akses air bersih, imbas kekeringan pada musim kemarau 2024.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Martinus Budi Prasetya mengatakan, sampai saat ini Pemkab Pati belum menetapkan status tanggap darurat bencana.

Dijelaskan, kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, saat ini masih berstatus siaga bencana kekeringan.

“Dari upaya kami BPBD dengan status siaga darurat kami sudah mampu melakukan upaya pemenuhan dasar, dari masyarakat kami mampu,” ujarnya, Selasa (17/9/2024).

Adapun puluhan desa yang terdampak, meliputi 6 desa di Tambakromo, 12 desa di Kecamatan Jaken, 9 desa di kecamatan Jakenan, 9 desa di Kecamatan Pucakwangi, 3 desa di Kecamatan Gabus.

Kemudian 11 desa di Kecamatan Winong, 5 desa di Kecamatan Kayen, 1 desa di Kecamatan Sukolilo, dan 4 desa di Kecamatan Batangan.

“Kondisi Kekeringan sampai saat ini masih seperti hari-hari kemarin. Artinya jumlah desa yang terdampak kekeringan masih banyak. Lebih dari 60 desa,” ungkapnya.

Meski wilayah terdampak terus meluas, BPBD Pati masih bisa memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan. Oleh karena itu, belum ada kenaikan status bencana.

“Upaya dari kami BPBD, droping bantuan air bersih. Jumlah air bersih yang sudah kita kirimkan 750 tangki,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Abrasi di Pesisir Pantai Rembang Kian Mengkhawatirkan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini