JEPARA – Mondes.co.id | Pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan untuk masyarakat, tapi juga bagi anggota kepolisian.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terbukti main judi online.
Seksi Propam Kepolisian Resor (Polres) Jepara melakukan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan razia handphone anggota kepolisian. Hal ini untuk mencegah dan memberantas segala perjudian.
Dalam operasi yang digelar usai pelaksanaan apel pagi di lapangan apel Mapolres Jepara, semua anggota diminta mengeluarkan gawai (ponsel) masing-masing. Satu persatu gawai diperiksa untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, Kamis (20/6/2024).
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pemeriksaan gawai ini dilakukan untuk mencegah anggota Polres yang bermain atau terlibat judi online, yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Pemberantasan perjudian tidak hanya dilakukan kepada masyarakat saja. Akan tetapi, di internal pihaknya,” kata dia.
Tindakan pencegahan seperti ini diharapkan dapat meminimalisir potensi keterlibatan anggota dalam akvitivas judi online, yang tidak hanya dapat merusak citra institusi kepolisian, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan keluarga dan masyarakat luas.
“Kami minta setiap anggota untuk dapat lebih meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjauhkan diri dari praktik judi online dan mengutamakan integritas serta pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu tambah dia, pemeriksaan gawai tersebut juga merupakan upaya Polres dalam menciptakan lingkungan internal yang bersih dan bebas dari praktik yang melanggar aturan dan norma yang berlaku.
”Kami ingin anggota fokus pada meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, serta membangun kepercayaan dan dukungan dari masyarakat, terhadap Polres Jepara sebagai penjaga Kamtibmas,” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar