Udin Kelabuhi Pembunuhan, Berdalih Korban Kabur dengan Laki-laki Lain

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Jun 2024 17:00 0 626 Harold

PATI – Mondes.co.id | Udin alias KA (21) tersangka pembunuhan brutal terhadap kembang desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, sempat mengelabuhi pihak keluarga korban.

Bahkan, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu, sempat berdalih jika korban pergi dengan laki-laki lain, untuk menutupi perilaku jahanam.

Ihwal itu bermula saat Suntari, yang tak lain adalah ibu korban RP mengungkapkan kronologi kejadian.

Di mana saat itu, kedatangan korban ke rumah tersangka, Selasa (4/6) bertujuan untuk membeli telepon genggam dari tersangka.

Sebelum berangkat, korban sempat berpamitan kepada sang ibu, sebelum menemui ajal.

Meski begitu, Suntari tak menduga, jika itu adalah momen terakhir dengan putri kesayangan.

“Mau beli handphone lewat Udin (tersangka). Anak saya ke rumah Udin, katanya sudah ada handphone-nya, mau bayar. Pamit jam 07.00 WIB,” jelasnya sambil menyeka air mata.

Namun hingga pukul 09.00 WIB, putri cantiknya tak kunjung pulang. Suntari khawatir dan pergi bergegas ke rumah KA. Sesampainya di lokasi, ia melihat sepeda motor anaknya masih terparkir di rumah tersangka.

Ia pun mengetuk pintu rumah KA, namun tak ada respons. Lalu beralih ke belakang rumah sambil memanggil nama anaknya. Meski begitu, tak ada tanda-tanda aktivitas di dalam rumah.

“Tahu kejadian itu jam 10.00 WIB. Saya cari ke rumah enggak ada. Saya ketuk pintu, pelaku di dalam kamar, tapi enggak dibukakan pintu. Ngakunya anak saya dibawa orang lain, anak saya hanya nitip motor saja,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Sehari, Terjadi Empat Peristiwa Kebakaran di Jepara

Sembari memendam kejanggalan, Suntari pun menyerah dan memilih pulang. Namun lantaran tak puas, ia dan kerabatnya kembali mendatangi rumah pelaku. Hingga akhirnya, KA mengakui perbuatannya.

“Beberapa kali ke sana. Tiga kali baru ngaku. Enggak ada firasat apa pun. Firasat ya kok enggak pulang-pulang,” sebutnya.

Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa setempat dan kemudian ke pihak kepolisian.

Pelaku pun diringkus dan saat ini mendekam di balik bui, sembari menunggu proses hukum yang berlaku.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini