PATI – Mondes.co.id | Formasi perangkat desa (Perades) yang awalnya kosong akan diisi pada bulan Mei 2024 mendatang, usai revisi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 55 menjadi Perbub Nomor 35 Tahun 2023.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama saat ditemui awak media.
Berdasarkan catatan Dispermades Kabupaten Pati, jabatan sekretaris desa (sekdes) alias ‘carik’ banyak yang kosong, jumlah tersebut ada 56 posisi kekosongan.
“Jumlah sekretaris desa sekarang mencapai 56 yang kosong, meningkat dari sebelumnya yang hanya 55. Meninggalnya Sekretaris Desa Genengmulyo, Kecamatan Juwana kemarin menyebabkan posisi tersebut menjadi kosong. Dengan demikian, saat ini terdapat 56 posisi sekretaris desa yang belum terisi di Kabupaten Pati,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Januari 2024.
Lebih lanjut, Tri Hariyama menyampaikan terdapat ratusan formasi Perades yang belum terisi. Total ada 416 kekosongan formasi Perades di Bumi Mina Tani.
“Berbagai jabatan perangkat desa kosong ada 416, terdiri dari Kaur (Kepala Urusan), Kasi (Kepala Seksi), dan Kadus (Kepala Dusun). Lalu total lowongannya ada 471,” papar Tri Hariyama.
Dia menyatakan bahwa telah menginformasikan tentang pengisian perangkat desa kepada pemerintah kecamatan dan desa pada tahun 2023 kemarin.
“Di masing-masing kecamatan dan Kasi (Kepala Seksi) Pemerintahan telah kami kasih tahu melalui sosialisasi,” terangnya.
Sebagai informasi, pada bulan Mei mendatang, Pemerintah Desa (Pemdes) akan melakukan proses pengisian jabatan perades. Proses ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan.
“Nanti Mei mulai pembentukan kepanitiaan pengisian perades di tiap desa se-Kabupaten Pati. Rencananya pengisian ini menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) melalui Siltap (penghasilan tetap),” imbuhnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar